Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Mufti Anam mendesak PT Pertamina memberikan ganti rugi terhadap masyarakat yang dirugikan karena adanya pertamax oplosan.
Menurutnya, dengan adanya kasus oplosan ini Pertamina tak cukup minta maaf saja.
Hal itu disampaikan Mufti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Dirut PT Pertamina Persero Simon Aloysius Mantiri berserta holdingnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Heboh Pertamax oplosan saya rasa tidak cukup dengan hanya meminta maaf lalu seolah-olah dosa-dosa Pertamina selesai, tidak," kata Mufti.
"Lalu bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk mengganti kerugian mereka Pak?," sambungnya.
Ia menegaskan, jika masyarakat membeli BBM bukan untuk diminum. Melainkan untuk menunjang kegiatan sehari-harinya seperti misalnya bekerja.
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!