MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB tembus ratusan miliar. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Ratusan miliar," ucap Fitroh saat ditanya melalui pesan tertulis terkait perkiraan kerugian negara di kasus Bank BJB, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus di Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, tak dijelaskan secara gamblang identitas para tersangka tersebut.
"Sekitar lima orang (tersangka)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, dalam proses pengusutan, KPK juga menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang akrab disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung.
Ridwan Kamil pun membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Ia menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ujar Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025
Sumber: inews
Artikel Terkait
Ekonom UGM Sebut Perjanjian Dagang RI-AS Bukan Sekadar Perdagangan, Melainkan Ancaman Penjajahan Modern
Sulsel Dominasi Kejurnas Akuatik 2026 dengan 8 Medali Emas
Persiba Balikpapan Selamat dari Degradasi Usai Kalahkan Persekat Tegal 2-1 di Laga Panas Penuh Kontroversi
Persik Kediri Hajar Semen Padang 3-0 di Kandang, Perpanjang Derita Tim Terdegradasi