MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB tembus ratusan miliar. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Ratusan miliar," ucap Fitroh saat ditanya melalui pesan tertulis terkait perkiraan kerugian negara di kasus Bank BJB, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus di Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, tak dijelaskan secara gamblang identitas para tersangka tersebut.
Artikel Terkait
Video Pengeroyolan Siswa di Losarang Diklaim Sekolah Hanya Kelewat Batas
21 Tahun Jadi Budak di Negeri Jiran, Tangis Ibu Ini Pecah Saat Jumpa Virtual dengan Cucu
41 Dapur MBG di Bawah Kendali Putri Wakil DPRD Sulsel, Muncul Tanda Tanya
Kobaran Api Ganggu Perundingan Alot di KTT Iklim Brasil