Guru Besar UII: Pejabat Jangan Asal Bunyi, Bicaralah yang Baik dan Benar

- Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB
Guru Besar UII: Pejabat Jangan Asal Bunyi, Bicaralah yang Baik dan Benar

Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Suparman Marzuki, menyoroti kebiasaan pejabat di Indonesia yang kerap berbicara asal bunyi atau asbun. Ia menegaskan bahwa etika komunikasi seharusnya menjadi pedoman utama bagi setiap pejabat publik.

"Etika komunikasi itu standar, standar bagi seorang pejabat itu. Bahkan, tidak perlu pejabat, kita rakyat biasa ini saja punya etika komunikasi, etika komunikasi itu standar kita menjalani hidup, standar menjalankan kekuasaan," kata Suparman dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (26/6/2026).

Menurut Suparman, pejabat harus berbicara berbasis data dan ilmu pengetahuan. Kementerian dan lembaga negara memiliki data yang bisa dipertanggungjawabkan. Ketika publik mempersoalkan data, seharusnya dijawab dengan data, bukan dengan pembelaan diri.

"Apa susahnya dia bilang, saya menghormati data Bapak Menteri ini, Bapak Pengamat ini, Profesor ini, barangkali dia punya cara sendiri untuk memunculkan data. Tapi, data kementerian seperti ini, yang kami ambil dan analisis seperti ini, dan menurut kami data yang dikelola oleh kementerian itu valid. Kan tidak masalah dia bicara begitu, tidak perlu ini kita ini inflasi pengamat, untuk apa," ujarnya.

Ia menekankan bahwa bangsa ini harus besar dan tangguh dengan memelihara kritik. Tugas pejabat adalah menebalkan pikiran dan hati untuk menerima kritik secara terbuka dan bijaksana. "Kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat," tegasnya.

Suparman mengingatkan bahwa pekerjaan apa pun, bahkan marbot atau tukang adzan, harus bisa menerima kritik. Apalagi posisi-posisi penting seperti pejabat tinggi negara. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas.

"Pahami bahwa pejabat publik itu terikat dengan prinsip akuntabilitas, public accountability, pertanggungjawaban pada publik. Karena itu, pembicaraannya itu, omongannya di depan publik itu harus bisa dipertanggung jawabkan. Secara logik, secara moral, etik, dan ilmiah. Jangan ini, asbun, asbun, akhirnya ditertawakan, di-meme macam-macam media sosial itu, sedih saya baca media sosial," kata Suparman.

Selain itu, ia menekankan bahwa pejabat harus belajar menjaga stabilitas emosi. Jangan sampai hanya dikritik marah, ditantang datanya marah, atau ditemui wartawan marah. Menurutnya, pejabat publik harus siap dikritik dan menerima kritik dengan tingkat kesabaran yang tinggi.

Terakhir, ia menambahkan, hindari komunikasi yang mengaburkan kebenaran. Jangan membantah fakta yang sudah jelas atau membangun argumen lain yang seolah benar. "Pejabat publik, presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, dan lain-lain itu, bicaralah yang baik dan bicaralah yang benar. Kalau tak bisa bicara yang baik dan benar, tidak usah bicara. Kalau tidak bisa bicara baik benar, lebih baik diam, ya," ujar Suparman.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags