Yum Brands, pemilik merek Pizza Hut, resmi menjual bisnis global restoran pizza tersebut kepada perusahaan investasi LongRange Capital dengan nilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp26,77 triliun. Sementara itu, bisnis Pizza Hut di China dijual secara terpisah kepada Yum China senilai US$1,2 miliar atau sekitar Rp21,42 triliun. Total nilai transaksi mencapai US$2,7 miliar atau sekitar Rp48,19 triliun.
Penjualan ini dilakukan setelah jaringan restoran pizza tersebut menghadapi tekanan bisnis selama bertahun-tahun. Persaingan ketat dan perubahan perilaku konsumen menjadi faktor utama yang mendorong keputusan ini.
Dalam pengumumannya, Yum menyebut keputusan menjual Pizza Hut diambil setelah manajemen dan dewan direksi melakukan kajian strategis terhadap masa depan bisnis tersebut. Perusahaan menilai struktur kepemilikan baru akan memberikan ruang yang lebih sesuai bagi Pizza Hut untuk berkembang di pasar yang semakin kompetitif.
Penjualan ini juga menjadi penutup dari berbagai tantangan yang membayangi Pizza Hut dalam beberapa tahun terakhir. Kinerja jaringan restoran pizza tersebut dinilai terus tertinggal dibanding para pesaingnya.
Artikel Terkait
Puan Minta Dugaan Intimidasi Dokter Icha Diselidiki Tuntas, Termasuk Jika Ada Kader PDIP Terlibat
Bupati Sangihe: Penolakan Tambang Tak Semata karena Lingkungan, Ada Kepentingan Tambang Ilegal
Pramono Anung Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara, Apresiasi Kolaborasi Forkopimda
Puan Maharani Respons Safari Politik Jokowi: Hak Semua Warga, Tapi Jaga Kondusivitas