MURIANETWORK.COM - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir AK, diduga membunuh anaknya yang masih berusia 2 bulan.
Peristiwa itu dilaporkan oleh istri Brigadir AK, DJP (24).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto membenarkan laporan tersebut.
"Iya betul, ada laporan itu," katanya saat dihubungi TribunJateng.com, Senin (10/3/2025).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.
DJP kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jateng, Rabu (5/3/2/025).
Adapun peristiwa dugaan pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya itu terjadi pada Minggu (2/3/2/025).
Artanto menjelaskan kejadian bermula saat Brigadir AK dan istrinya hendak berbelanja.
DJP menitipkan anaknya kepada sang suami untuk dijaga, sedangkan dirinya berbelanja.
Artikel Terkait
Komnas HAM: Pemulihan Korban Penyiran Air Keras Andrie Yunus Bisa Capai Dua Tahun
Resep dan Tips Membuat Pie Susu Bali yang Renyah dan Lumer di Rumah
Kementan dan Jabar Antisipasi Kemarau Panjang 2026 untuk Jaga Produksi Padi
Italia Kalahkan Irlandia Utara, Lolos ke Final Playoff Piala Dunia 2026