Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun Layak Masuk Pidana Subversif (Bagian-1)

- Minggu, 09 Maret 2025 | 21:50 WIB
Korupsi Pertamax Oplosan Rp 193,7 Triliun Layak Masuk Pidana Subversif (Bagian-1)


Walaupun yang berbicara memberikan keterangan kepada publik itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan (Kapuspenkum) Agung Harli Siregar. Namun untuk skandal korupsi Pertamax oplosan RON 92 senilai Rp 193,7 triliun ini, Kapuspenkum Harli Siregar secara official bicara atas Jaksa Agung dan Jampudus lho. Apa-apaan ini prilaku Pak Jaksa Agung dan Pak Jampidsus? 


Masa yang kaya gini ini tidak paham dan tidak sensitif juga sih? Tindakan bapak berdua itu terlihat sangat norak, picisan dan kampungan. Jangan berpura-pura oonlah. Dampaknya kurang, bahkan tidak bagus. Akhirnya wajar dan dapat dimaklumi kalau publik menduga-duga ada sesuatu yang aneh. Publik mencurigai prilaku Jaksa Agung dan Jampidus ini, karena tampak aneh bin ajaib saja. Sangatlah tidak pantas untuk institusi yang bekerja dengan uang dari pajak rakyat. 


Jaksa Agung dan Japidsus tolong jangan bikin rakyat berdosa di bulan puasa ini. Kalau Kejaksaan diam saja itu jauh lebih bagus, lebih baik, lebih hebat, lebih berkelas dan lebih erhormat. Tidak ada urgensinya tampil menjadi juru bicara, juru klarifikasi dan juru selamat buat Boy Thohir dan Erick Thohir. Kecuali kalau ada permintaan tolong dan pesan dari sponsor. Entah dari mana permintaan tolong dan pesan sponsor itu. Wallaahu alam bishawab.


Kejaksaan baru boleh bicara kalau materinya berkiatan dengan status Boy Thohir atau Erick Thohir yang sudah menjadi tersangka. Sekarang kan Boy Thohir dan Erick Thohir belum menjadi tersangka kan? Kalau begitu diam saja. Tidak penting juga untuk Kejaksaan bicara itu dan ini yang bererkaitan Boy Thohir dan Erick Thohir. 


Kalau ada pembicaraan masayarakat di lini masa media sosial terkait kakak-beradik Boy Thohir dan Erick Thohir, maka biarkan saja. Menjadi hak publik untuk memberikan komentar. Publik dan masyarakat yang merasakan akibat dari sakitnya korupsi minyak Pertamax RON 92 oplosan Rp 193,7 triliun. Tidak perlu untuk diklarifikasi.


Kalau masyarakat bereaksi terkait Boy Thohir dan Erick Thohir, cukup diterima Kejaksaan sebagai masukan positif. Sebagai bentuk dukungan dan pertisipasi nyata masyarakat kepada Kejaksaan untuk melawan koruptor. Supaya Kejaksaan tereksan tidak berjalan sendirian melawan koruptor. Namun didukung rakyat secara luas. Masyarakat menaruh perhatian yang besar. 


Masyarakat juga menaruh harapan yang besar untuk Kejaksaan menemukan aktor besar. Bukan saja direksi dari dua anak perusahaan PT Pertamina holding. Namun juga para atasan dan pimpinan di holding. Pekerjaan dengan nilai besar itu pasti mendapat persetujuan dulu dari perusahaan holding atau pejabat negara sebagai pengawas. . Kejaksaan wajib menjaga dukungan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat luas hari ini.


Masyarakat masih menaruh percaya dengan istitusi Kerjaksaan ko. Cuma satu atau dua pejabat di puncuk pimpinan saja yang terkesan eneh-aneh. Diduga belum mau mengakhiri atau meninggalkan kebiasaan lama bermian-main dengan kasus. Nanti kejedut baru nyaho lho. (bersambung).  


Oleh: Kisman Latumakulita

Wartawan Senior FNN

______________________________________

Halaman:

Komentar