Pada 2 Agustus 2024, R menandatangani surat perjanjian di rumah AS, berjanji akan mengembalikan uang Rp40 juta pada Oktober 2024.
Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan, dan R juga tidak dapat dihubungi serta memblokir kontak AS.
"Saya magang sejak tahun 2024 tanpa digaji. Sudah dua kali saya mengikuti seleksi PPPK," keluh AS.
AS menduga bahwa ada korban lain selain dirinya.
"Dari informasi yang saya himpun, ada tiga korbannya," tambahnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan dari AS.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini," ujarnya.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Janji Motor Tak Ditepati, Anak Tusuk Ayah hingga Tewas di Bulukumba
Gen Halal Championship 2025 Cetak 45 Finalis, Bukti Gaya Hidup Halal Kian Digandrungi Pelajar
Heboh Video 1 Menit 50 Detik, Teh Pucuk Harum Jadi Misteri yang Picu Bahaya Phising
Parlemen Iran Ancam AS dan Israel Jadi Sasaran Balasan Militer