Polres Tangsel telah menyelidiki kabar itu. Pelaku pun telah diamankan dan dijatuhi penempatan khusus (patsus).
"Personel yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan ditempatkan pada sel khusus untuk dilakukan proses pemeriksaan secara intensif," kata Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil, Rabu (5/3/2025).
Agil belum menjelaskan secara detail kronologi pemalakan yang diduga dilakukan Bripka IL. Namun, dia memastikan pelanggaran yang dilakukan setiap personil Korps Bhayangkara akan langsung ditindak tegas.
"Polres Tangsel berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi personel yang melakukan pelanggaran," tutur dia
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Beberkan Modus Bupati Tulungagung Paksa 16 Dinas Setor Rp2,7 Miliar untuk Keperluan Pribadi
Bupati Bone Pastikan 10 Sumur Bor dari Pusat Segera Diresmikan
BMKG Prakirakan Cuaca Bervariasi, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah di Sulsel
Damkar Mamuju Evakuasi Piton 6 Meter yang Memangsa Kambing Warga