Polres Tangsel telah menyelidiki kabar itu. Pelaku pun telah diamankan dan dijatuhi penempatan khusus (patsus).
"Personel yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan ditempatkan pada sel khusus untuk dilakukan proses pemeriksaan secara intensif," kata Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil, Rabu (5/3/2025).
Agil belum menjelaskan secara detail kronologi pemalakan yang diduga dilakukan Bripka IL. Namun, dia memastikan pelanggaran yang dilakukan setiap personil Korps Bhayangkara akan langsung ditindak tegas.
"Polres Tangsel berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi personel yang melakukan pelanggaran," tutur dia
Sumber: inews
Artikel Terkait
Kembalikan Rp 883 Miliar, KPK Suntik Dana Pensiun ASN Lewat Taspen
Vonis Mafia Tanah Bantul: Sertifikat Mbah Tupon Belum Sepenuhnya Kembali
Trader Bandung Bobol Sistem Markets.com, Rugikan Platform Rp 6,6 Miliar
Efek Kupu-Kupu Politik: Jika Jokowi Tak Pernah Memimpin Indonesia