BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkoba Cair di Kepulauan Riau

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:00 WIB
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkoba Cair di Kepulauan Riau

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan narkoba cair dalam jumlah besar di perairan Kepulauan Riau. Kapal yang membawa barang haram itu diamankan pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 10 orang berkebangsaan Myanmar turut diamankan. Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa jaringan narkotika internasional ini menggunakan modus pemalsuan identitas kapal. Kapal yang semula bernama MV Rain Maker diubah menjadi MV Ocean Porter dengan bendera Tanzania.

"Modus operandi jaringan narkotika menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania," kata Suyudi, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Rabu (19/8).

Setelah kapal diamankan, tim gabungan menariknya ke pelabuhan pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dengan bantuan anjing pelacak, backschatter, trunac, dan Narkotest, petugas menemukan cairan yang diduga methamphetamine seberat kurang lebih 2,6 ton. Barang bukti tersebut disimpan dalam delapan drum berkapasitas 200 liter dan satu water tank berkapasitas 1.000 liter.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan cairan diduga Narkotika cair jenis methamphetamine dengan berat kurang lebih dari 2,6 Ton yang disimpan di dalam 8 drum 200 liter dan 1 water tank 1000 liter," jelas Suyudi.

Selain narkoba, tim gabungan juga menyita rokok ilegal merek GG dari China. Total barang bukti rokok mencapai 157 boks berisi 50 slop, 10 bungkus, dan 20 batang, atau setara 1.570.000 batang. "Dengan total 157 boks berisi, 50 slop, 10 bungkus, 20 batang. Total 1.570.000 batang," ungkapnya.

Dalam operasi bersama ini, Bea Cukai mengerahkan kapal patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri, serta K9 BC Batam untuk mendukung pengamanan dan pemeriksaan.

Hingga saat ini, BNN belum mengungkap identitas para pelaku yang diamankan, termasuk status hukum mereka. Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags