“Kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi lebih jauh mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan nasional,” kata Selly dalam keterangan resminya, Senin 17 Februari 2025.
Meski demikian, Selly mendukung program Presiden Prabowo Subianto, termasuk efisiensi anggaran yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.
Namun di sisi lain, Selly meminta kementerian dan lembaga lainnya untuk selaras dengan kebijakan ini. Termasuk tidak mengorbankan sektor pendidikan, terlebih madrasah yang menjadi pilihan utama bagi banyak anak bangsa, terutama di daerah-daerah terpencil.
“Pemotongan dana BOS dalam jumlah yang signifikan tentu akan berdampak pada operasional madrasah, mulai dari keterbatasan fasilitas, berkurangnya kesejahteraan tenaga pendidik, hingga menurunnya kualitas pembelajaran yang pada akhirnya akan merugikan peserta didik itu sendiri,” kata Sely.
Selain anggaran di masdrasah, Selly juga menyoroti pengangkatan ASN dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama yang berbanding terbalik dengan pembatasan dana BOS.
Menurutnya dengan adanya penerimaan ASN sebanyak 17.000 dan PPPK sebanyak 71.000 yang belum teranggarkan dengan baik, dapat memunculkan kekhawatiran besar tentang bagaimana keberlanjutan pembiayaan tenaga pendidik di madrasah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gubernur DKI Pramono Anung Tegaskan Perang terhadap Perundungan di Sekolah
Tanah Longsor Cilacap Tewaskan 20 Jiwa, Tiga Warga Masih Dicari
Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana Diseret ke Ranah Hukum, Polda Bali Kerahkan Tim Khusus
Juan Arminandi, Seniman Singkawang, Pamerkan Dua Karya Kontemporer di Galeri Nasional