MURIANETWORK.COM - Kasus unik sekaligus mengundang kehebohan baru-baru ini terjadi di Indonesia. Hal itu dikarenakan ada seorang pria yang harus mendekam di penjara setelah menabrak sekawanan bebek di jalan raya.
Pria yang tidak diketahui namanya ini dilaporkan karena memilih tak menyanggupi untuk membayar uang ganti rugi yang diminta pemilik bebek. Kejadian ini pun viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warganet.
"Seorang pria harus mendekam di penjara setelah menabrak sekawanan bebek di jalan raya. Pemilik bebek meminta ganti rugi berupa seekor kambing, tetapi pria itu tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut," dikutip VIVA dari unggahan Instagram @fakta.indo Senin, 17 Februari 2025.
Dalam kronologinya, pria tersebut diketahui tengah mengendarai motornya di jalan desanya. Tiba-tiba, ada sekawan bebek melintas dan tertabrak hingga tewas.
Lebih lanjut, pemilik bebek, seorang warga meminta pertanggungjawaban dengan meminta ganti rugi seekor kambing yang dinilai sepadan dengan harga bebek.
Perlu diketahui, pria tersebut menjelaskan bahwa ia menabrak bebek karena mengantuk. Pemilik bebek mengklaim ternaknya seharusnya bisa bertelur dan menetas lagi, tetapi insiden itu membuatnya kehilangan potensi keuntungan.
Peristiwa ini langsung menyedot perhatian warganet di media sosial. Banyak dari mereka yang merasa keputusan tersebut tidak masuk akal, sementara yang lain menyoroti keanehan dalam sistem hukum yang diterapkan.
"Ini serius nggak si? Masa cuma kasus kayak gini dipenjara? Yang punya bebek dipenjara kenapa ternaknya dibiarkan berkeliaran bukan dikandangin, ganggu pengguna jalan raya itu bisa membahayakan lalu lintas," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.
"Kasihan bapaknya, cuma gara-gara bebek malah masuk penjara. Harusnya ada solusi lain," timpal warganet lainnya.
Kasus ini pun kembali menjadi sorotan terkait pentingnya keadilan dalam sistem hukum, terutama bagi masyarakat kecil yang kerap mengalami ketidakadilan dalam proses hukum yang seharusnya berpihak kepada semua.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana Diseret ke Ranah Hukum, Polda Bali Kerahkan Tim Khusus
Juan Arminandi, Seniman Singkawang, Pamerkan Dua Karya Kontemporer di Galeri Nasional
Amuk Parang di Keramaian Rantau, Satu Warga Terluka Parah
Status Awas, Pendakian Gunung Semeru Resmi Ditutup