Roy Suryo tampak geram. Kamis lalu, pakar telematika yang juga mantan Menpora itu bersama beberapa rekannya mendatangi Polda Metro Jaya. Tujuannya jelas: melaporkan tujuh orang pendukung Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik. Polemik soal ijazah Presiden Jokowi rupanya berbalik menyeretnya, dan Roy tak tinggal diam.
Ketujuh orang yang dilaporkannya itu hanya disebutkan inisialnya: A, B, D, F, L, U, dan V. Ini adalah responsnya terhadap serangkaian tudingan yang menurutnya telah merusak reputasi pribadi dan profesionalnya di mata publik. Serangan yang datang, katanya, cukup serius.
"Dengan enaknya para pendukung Jokowi membalik dan mengatakan ijazah saya palsu," ujar Roy, suaranya terdengar kesal.
"Ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu lalu ada yang mengatakan ijazah S2 saya juga palsu."
Menurutnya, semua tuduhan itu ngawur dan bisa dibuktikan keabsahannya. Untuk membantah isu pemalsuan ijazah yang ia sebut sebagai klaster pertama Roy pun menunjukkan dokumen akademiknya lengkap, dari S1 sampai S3.
"Saat studi S3 saya memutuskan mundur dari Partai (Demokrat) dan alhamdulillah empat tahun saya lulus bisa diuji," tukasnya sambil menyebut pengorbanannya dulu.
Namun begitu, masalahnya tak cuma satu. Ada klaster kedua yang juga membuatnya jengkel: yaitu isu keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang mangkrak di era SBY itu. Proyek yang menyeret nama-nama besar seperti Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum.
Roy membantah keras. "Saya justru mengundurkan diri karena mau sekolah itu tadi," jelasnya, sembari menyebut dirinya pernah dapat penghargaan sebagai kader terbaik Partai Demokrat. Ia menilai semua ini adalah fitnah yang sengaja disebar untuk menjatuhkannya. Makanya, ia ambil jalur hukum.
"Siap-siap saja berbaju tahanan tidak perlu seperti cacing kepanasan," pungkasnya dengan nada mengancam.
Laporannya sendiri sudah masuk ke SPKT Polda Metro sejak Selasa, dua hari sebelumnya. Pasal yang dijebloskan adalah soal pencemaran nama baik dan fitnah. Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy, menegaskan pihaknya kini menunggu tindak lanjut penyidik.
Dia membandingkan dengan cepatnya proses hukum saat Jokowi yang melapor akhir April 2025 lalu. "Penyidik Polda Metro Jaya begitu gegap gempita, cepat, langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan setelah menerbitkan LP (Jokowi)," ucap Khozinudin.
Harapannya sederhana: polisi bertindak adil dan profesional. Tidak cuma terima laporan, tapi juga proses dengan setara.
Di sisi lain, ada pandangan menarik dari kuasa hukum yang lain, Abdul Gafur Sangadji. Dia menilai lambatnya penahanan terhadap tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di mana Roy sendiri adalah salah satu tersangka menunjukkan keraguan aparat.
"Kami meyakini hari ini penyidik juga belum terlalu yakin kok dengan adanya dugaan-dugaan yang hari ini dijadikan sebagai dasar penetapan tersangka," ungkap Sangadji.
Kalau yakin, menurutnya, penahanan sudah harusnya dilakukan. Faktanya, delapan tersangka, termasuk Roy, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa, sampai sekarang masih bebas. Polisi beralasan masih perlu periksa saksi dan ahli yang diajukan pihak tersangka.
Tapi bagi Sangadji, alasan itu justru menguatkan keragu-raguan tadi. "Sampai hari ini untuk pemeriksaan saksi kami yang meringankan... belum ada tuh jadwalnya, sudah kami tagih-tagih loh ke Polda," paparnya.
Belum lagi lima tersangka klaster pertama seperti Eggi Sudjana dan kawan-kawan yang bahkan belum dipanggil sama sekali. Sangadji membantah kalau timnya sengaja mengulur waktu. "Ya enggak lah," tegasnya. Kewenangan pemanggilan ada di penyidik. Pihaknya malah ingin prosesnya cepat selesai dan transparan.
"Kami tagih jadwalnya, kami ingin juga perkara hukum ini cepat (selesai), tapi Polda sampai hari ini kan belum menentukan jadwal," ujarnya mengakhiri.
Artikel Terkait
PSG Kalahkan Arsenal Lewat Adu Penalti, Pertahankan Gelar Liga Champions
Final Liga Champions 2025/2026: PSG vs Arsenal Berujung Adu Penalti setelah 120 Menit Imbang 1-1
Perempuan Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Pulang Setelah Lima Bulan Alami Kekerasan di China
Fajar/Fikri ke Final Singapore Open 2026, Kalahkan Unggulan China dengan Skor Telak