Dua Wanita Tersangka Pemerasan Picu ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen

- Jumat, 17 Juli 2026 | 05:36 WIB
Dua Wanita Tersangka Pemerasan Picu ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen

Polrestabes Medan menetapkan dua perempuan berinisial FR (31) dan JS (29) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Apriaman Lase, aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias. Korban ditemukan tewas setelah melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview, Medan, pada Jumat (10/7) dini hari.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, peristiwa berawal ketika korban datang ke Medan untuk mengambil surat keputusan (SK) sebagai pegawai negeri sipil. Setelah itu, ia memesan jasa kencan melalui aplikasi Michat dan sepakat bertemu di apartemen tersebut. Tersangka FR kemudian membawa JS, dan mereka bertemu korban di lobi apartemen.

"Korban kemudian memilih tersangka JS. Ini kok enggak sesuai foto. Karena enggak sesuai foto, korban maunya sama si JS," ujar Adrian dalam konferensi pers, Rabu (15/7).

Di dalam kamar, kedua tersangka mulai melakukan pemerasan terhadap korban. Saat korban terdesak, ia mengancam akan melompat jika terus dimintai uang. "Korban berkata 'Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat'. Kemudian dari kedua tersangka ini 'Ya sudah, loncat saja, kalau berani kamu loncat saja'," jelas Adrian.

Korban akhirnya melompat dari lantai 12. Dalam proses jatuh, kakinya terbentur tembok apartemen hingga putus. "Loncat ke bawah menyentuh tembok atau menonjol sekitar dua meter. Di situ kaki korban putus, lepas di situ kemudian sampai ke bawah," kata Adrian.

Modus Pemerasan dan Peran Tersangka

Polisi mengungkap modus kedua tersangka adalah melakukan pemerasan dan menghasut korban untuk bunuh diri. "JS ini perannya adalah orang yang melakukan persetubuhan dengan korban dan mengatakan agar korban loncat dari lantai 12 apartemen. FR ini adalah temannya JS, orang yang membentak, memeras dan mengatakan agar korban loncat dari apartemen tersebut," ujar Adrian.

Selain itu, polisi menemukan bahwa kedua tersangka kerap menggunakan foto palsu untuk menarik pelanggan. "Foto untuk nilai jual biasanya dia ganti-ganti dan tidak sama," kata Kanit PPA Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina. Mereka telah melakukan pemerasan terhadap pelanggan selama enam bulan terakhir sebanyak tiga kali. "Jadi mereka ini salah satu bagian sindikat pemerasan dengan berkedok seksual," tambah Adrian.

Konsultasi dengan AI Sebelum Ditangkap

Sebelum ditangkap, FR sempat berkonsultasi dengan aplikasi kecerdasan buatan (AI). "Setelah mereka keluar, si FR ini sempat berkonsultasi dengan AI. Salah satu yang ditanyakan, berapa hari kita akan dipanggil ke kantor polisi sebagai saksi dari waktu kejadian," kata Adrian. FR juga menanyakan apakah dirinya sudah aman jika tidak dipanggil polisi selama satu pekan, serta meminta saran bagaimana bersikap saat menjalani pemeriksaan.

Polisi masih mendalami motif dan peran lebih lanjut dari kedua tersangka. "Pas rilis nanti disampaikan, ya. Kami kan masih melakukan pendalaman," ujar Adrian.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags