Seorang bocah perempuan berinisial QSH (4) ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban kekerasan berulang oleh ibu tirinya, DM (19), di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa ini terungkap saat sang ayah sedang bekerja di luar negeri.
Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono mengungkapkan bahwa korban tinggal bersama DM dan seorang adik sambung yang masih berusia satu tahun. "Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (16/7). Selama ditinggal bekerja, sang ayah tidak mengetahui bahwa putrinya yang dititipkan kepada istrinya itu mengalami penganiayaan hingga tewas.
Atas perbuatannya, DM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi.
Awal Mula Kasus Terungkap
Polisi mengungkap bahwa kekerasan terjadi berulang sejak Mei hingga awal Juli 2026. Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Juli 2026. Pengungkapan bermula setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pihak kepolisian kemudian mengecek ke rumah sakit dan menemukan sejumlah luka yang tidak wajar di tubuh korban.
"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," ujar Kombes Ikhlas.
Artikel Terkait
Wakil Menteri Sosial Jenguk Anak Sayuti Melik yang Hidup Terlunta-lunta di Bekasi
Anjing Husky Dibacok di Bekasi, Polisi Libatkan K9 Polda Metro Jaya
Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Usut Tuntas
Polisi Autopsi Jenazah Bocah 4 Tahun yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi