Seorang bocah perempuan berinisial QSH (4) ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban kekerasan berulang oleh ibu tirinya, DM (19), di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa ini terungkap saat sang ayah sedang bekerja di luar negeri.
Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono mengungkapkan bahwa korban tinggal bersama DM dan seorang adik sambung yang masih berusia satu tahun. "Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (16/7). Selama ditinggal bekerja, sang ayah tidak mengetahui bahwa putrinya yang dititipkan kepada istrinya itu mengalami penganiayaan hingga tewas.
Atas perbuatannya, DM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi.
Awal Mula Kasus Terungkap
Polisi mengungkap bahwa kekerasan terjadi berulang sejak Mei hingga awal Juli 2026. Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Juli 2026. Pengungkapan bermula setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pihak kepolisian kemudian mengecek ke rumah sakit dan menemukan sejumlah luka yang tidak wajar di tubuh korban.
"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," ujar Kombes Ikhlas.
Artikel Terkait
Ruko Ambruk di Mustikajaya Bekasi, Satu Orang Terluka
Hari Juang Polri di Bekasi: Ojol dan Mahasiswa Jadi Tamu Kehormatan
Granat Aktif Ditemukan Pemulung di Bekasi, Tim Jibom Evakuasi
Ratusan Warga Bekasi Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Senam Bersama di CFD