Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan bahwa setiap warga negara Israel yang ditemukan di Malaysia akan segera dideportasi. Pernyataan ini disampaikan di tengah penyelidikan atas dugaan keterlibatan seorang warga Israel dalam operasi komunitas perumahan pribadi di Johor, Malaysia selatan.
“Jika kami menemukan warga negara Israel, kami akan segera mendeportasi mereka karena kami tidak mengakui Israel,” kata Anwar pada Rabu (15/7/2026).
Malaysia tidak mengakui keberadaan negara Israel. Pemegang paspor Israel dilarang masuk tanpa izin khusus pemerintah. Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah meluncurkan penyelidikan setelah pemerintah negara bagian Johor meminta investigasi federal terkait tuduhan yang melibatkan Network School, sebuah komunitas startup di Johor.
Anwar menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi jika tuduhan itu terbukti benar. Pihak berwenang terkait saat ini sedang mendalami klaim tersebut.
Secara terpisah, Departemen Imigrasi Malaysia menyatakan bahwa 266 warga negara asing yang diperiksa di sebuah komunitas internasional di Forest City memiliki dokumen imigrasi yang sah. Forest City adalah kompleks pengembangan multifungsi besar di atas pulau buatan di Johor, dekat perbatasan Singapura. Kompleks yang dipasarkan sebagai pusat hunian internasional ini telah menarik komunitas asing yang cukup besar dan kerap menjadi sorotan terkait masalah imigrasi dan regulasi.
Artikel Terkait
UNY Berdayakan Perempuan Diaspora Indonesia di Malaysia dengan Platform AI
Wisatawan Malaysia Dominasi Penumpang Asing Kereta Cepat Whoosh
Indonesia U-17 Imbang 1-1 Lawan Malaysia, Gol Telat Buyarkan Kemenangan
Timnas U-17 Ditahan Imbang Malaysia dalam Uji Coba di Solo