Pemerintah Beri Waktu Sebulan untuk Pengosongan Aset Hotel Sultan

- Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00 WIB
Pemerintah Beri Waktu Sebulan untuk Pengosongan Aset Hotel Sultan

Pemerintah memberikan waktu sekitar satu bulan bagi pengelola Hotel Sultan untuk mengosongkan aset di kawasan Blok 15, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Langkah ini menyusul pengambilalihan pengelolaan kompleks tersebut oleh negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan proses pengosongan masih berlangsung. "Kita menyepakati kurang lebih butuh waktu sekitar 1 bulan untuk pengosongan aset-asetnya," ujarnya usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/7).

Menurut Prasetyo, pengosongan ini bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan pengelolaan aset negara. Tujuannya, agar aset yang dimiliki negara bisa memberikan pemasukan lebih maksimal. "Kita semangatnya adalah mengoptimalkan pengelolaan-pengelolaan aset yang dimiliki oleh negara sehingga pemasukan atau pendapatan kepada negara itu jauh lebih optimal lagi," kata dia.

Setelah proses pengosongan rampung, pemerintah telah membahas rencana pengelolaan Hotel Sultan bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dalam hal ini InJourney. "Kita sedang dalam proses, sudah beberapa kali rapat dengan teman-teman Danantara, dalam hal ini Injourney ya, untuk kemudian ke depannya supaya pengelolaan hotelnya bisa lebih optimal," jelas Prasetyo.

Ia membandingkan langkah ini dengan pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) yang sebelumnya dikontrakkan. Setelah kontrak berakhir dan tak diperpanjang, pemerintah mengelola sendiri aset itu melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK). Hasilnya, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat signifikan. "Sebagaimana yang tahun lalu juga JCC itu sudah habis kontraknya, kemudian tidak kita perpanjang dan kita kelola sendiri dan ternyata itu secara signifikan menambah PNBP kita," kata dia.

Pemerintah mulai mengambil alih pengelolaan kawasan Hotel Sultan pada Kamis (18/6). Prasetyo menambahkan, pemerintah juga tengah mengevaluasi berbagai kontrak pengelolaan aset di kawasan GBK dan Kemayoran. "Kami melakukan review terhadap seluruh kontraknya. Karena memang jenisnya bermacam-macam," ujarnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags