Jaksa Agung Ajukan Nama Kuntadi sebagai Jampidsus ke Presiden

- Rabu, 15 Juli 2026 | 13:00 WIB
Jaksa Agung Ajukan Nama Kuntadi sebagai Jampidsus ke Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Jaksa Agung telah resmi mengirimkan surat usulan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut diterima langsung oleh Presiden pada Selasa, 14 Juli 2026, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.

"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Rabu, 15 Juli 2026.

Ketika dikonfirmasi mengenai kabar yang beredar bahwa sosok yang diajukan adalah Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Prasetyo Hadi tidak menampik. "Kalau berdasarkan suratnya, ya," jelasnya singkat. Namun, ia mengungkapkan bahwa Jaksa Agung sebenarnya menyodorkan beberapa nama kandidat lain dalam surat usulan rotasi jabatan tersebut. Ia enggan merinci lebih jauh siapa saja nama-nama yang masuk dalam bursa calon eselon I Kejaksaan Agung. "Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ucapnya.

Dipercepat Lewat Mekanisme TPA

Mengenai waktu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan definitif Jampidsus, Prasetyo menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses pembahasan. Meski demikian, usulan dari Jaksa Agung wajib melewati mekanisme formal di tingkat Tim Penilai Akhir (TPA) terlebih dahulu sebelum ditandatangani Presiden. "Kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," pungkas Mensesneg.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial salinan dokumen yang mengatasnamakan Jaksa Agung dengan nomor surat SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Dalam surat yang viral tersebut, tercantum usulan rotasi sejumlah pejabat elite eselon I di Kejaksaan Agung, salah satunya mengusulkan nama Kuntadi untuk menduduki posisi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags