MURIANETWORK.COM - Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) turut terkena efisiensi sebagai respons atas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Bahkan, nilai efisiensinya mencapai Rp600 miliar.
"Iya DPR pun diberlakukan sama soal anggaran yang harus diefisiensi," ucap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
"Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi)," tutur dia.
Artikel Terkait
Iran Lumpuh: Internet Padam, Demonstrasi Bergemuruh di Tengah Krisis Ekonomi
Ibu dan Balita Tewas Gantung Diri, Hanya Anak Sulung yang Berhasil Lolos
Pengajian Rabu di PN Jakpus: Siraman Rohani untuk Tangkal Korupsi
Kekuasaan yang Keropos: Sindiran Pandji dan Ketakutan Negara akan Citra