Menurutnya selain menangkap satu pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu cincin dan gelang dengan berat keduanya sekira 4 gram.
"Pelaku bekerja sebagai porter di salah satu maskapai," katanya.
Identitas pelaku yakni berinisial IH (26) porter di salah satu maskapai yang ditumpangi oleh korban. Selain itu polisi juga telah memeriksa tiga saksi lainnya.
Hingga kini, Polsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini meski korban melapor di Polsek setempat wilayah Kendari.
"Laporannya di Kendari tapi sudah dilimpahkan ke sini dan ditangani Polsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin," ucapnya
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Tim Roy Suryo Tolak Wacana Damai Jimly, Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu
Mesin Enigma Nazi Laku Rp 9 Miliar, Rekor Dunia Terkerek Lagi
Maut di Balik Kemulusan Tol Cipali: Ketika Jalan Lengang Justru Mematikan
Prabowo Puji Desain Jembatan Kabanaran, Minta Anak Sekolah Tak Lagi Dipaksa Menyambut