Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin malam, 10 Februari 2025.
Pantauan di lokasi, penggeledahan itu dilakukan oleh sejumlah anggota Polri, yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang,
Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan terlebih dahulu kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas.
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap salah satu anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut.
Setelahnya, para petugas pun langsung masuk ke ruang Kepala Desa Kohod, Arsin dan langsung memeriksa berkas yang ada.
Tim dari Inafis Polresta Tangerang juga turut mendokumentasikan berkas yang telah dibawa oleh Bareskrim.
Usai menggeledah ruang Kepala Desa, pihak Bareskrim Polri dan Inafis juga turut menggeledah ruangan Sekretaris Desa Kohod.
Petugas tampak melakukan penggeledahan secara detil, dengan membuka loker hingga lemari berkas milik para pejabat desa tersbeut.
Artikel Terkait
Jokowi Bongkar Alasan Rutin Temui Prabowo, Ternyata Ini yang Dibahas!
Amanda Manopo Pakai Cincin Nikah 7 Berlian, Ternyata Harganya Bikin Melongo!
dr. Tifa Bongkar Sisi Lain Keluarga Jokowi: Ibu Tiri dan Usia Ayah yang Beda 19 Tahun!
Pemerintah Didesak Terus Kawal Gencatan Senjata Gaza, Masa Depan Palestina Ditentukan?