Anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica kembali menuai cibiran karena unggah
ucapan ulang tahun untuk ayahnya itu yang masih jalani masa hukuman terkait
kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Pada unggahannya, Trisha Eungelica berharap ayahnya, Ferdy Sambo sehat
selalu dan panjang umur di ulang tahun ke-52 ini.
Trisha juga mengeluh karena foto yang dipakai merupakan potret lawas. Ini
karena sudah tiga tahun ia tak merayakan ulang tahun ayahnya
bersama-sama.
Karena itu, Trisha Eungelica berharap ayahnya segera pulang. Namun, diksi
yang dipakai, yakni 'pertanda' jadi perhatian netizen.
"Ulang tahun ketiga tanpa foto baru nih, stok foto udah makin menipis.
Pertanda harus cepat pulang nggak sih? kangen!!" ujar Trisha.
Selain itu, Trisha juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap sang ayah dan
berharap Tuhan selalu memberkati.
Potret Trisha Eungelica (Instagram/@trishaeas)
"Love you so much papa sayang. I'm so proud of you forever and always. May
God bless you more more more," ujarnya.
Karena caption unggahannya tersebut, anak Ferdy Sambo ini menuai banyak
cibiran. Ia dinilai tidak bisa menghargai perasaan keluarga Brigadir J yang
sudah tak bisa menjumpai anaknya lagi.
Selain itu, Trisha Eungelica juga seolah menganggap kasus ayahnya sederhana
sehingga mampu berandai-andai ayahnya cepat kembali.
"Wkwkwk pertanda harus cepat pulang? Penjahat kok harus cepat pulang ckck
emang situ bisa balikin nyawanya Joshua? Makanya jangan bunuh orang kalau
nggak mau di penjara, pakai drama nggak karuan dan memanfaatkan jabatan
pula. Nyusahin banyak orang, paling nggak punya malu dikit lah jadi anak,"
kata @chacha***.
"Mbak masih enak bisa ngelihat bapak, orangtua Joshua sampai kapan pun nggak
bisa lagi jumpa anaknya," kata @helen**.
"Ini anak sakit jiwa apa ya? Kok bisa bapaknya jadi public enemy gitu malah
santai aja sosmed-an apalagi sampai buat postingan begini? Anak sama bapak
sama-sama sakit emang," kata @bunga**.
"Cepat pulang matamu, bapakmu itu udah bunuh orang. Doain aja bapak lu sehat
selama menjalani hukuman," kata @anisamahdi**.
Sambo awalnya divonis hukuman mati lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan. Banding yang diajukan Sambo ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta
sehingga dia masih harus dihukum mati.
Putusan baru berubah di tingkat kasasi. Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis
hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.
Sumber:
suara
Foto: Ferdy Sambo/Net
Artikel Terkait
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Operasi Bahlil Lahadalia Lepas Dari Noda Nikel Raja Ampat
Disebut Larang Kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Begini Penjelasan Gus Yasin