DPRD: TPST Bantargebang Jadi Ancaman Serius, Jakarta Perlu Revolusi Pengelolaan Sampah

- Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:45 WIB
DPRD: TPST Bantargebang Jadi Ancaman Serius, Jakarta Perlu Revolusi Pengelolaan Sampah

Kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang disebut sebagai salah satu penyumbang emisi gas metana terbesar di dunia mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD DKI Jakarta. Hardiyanto Kenneth, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, menilai situasi tersebut telah menjelma menjadi ancaman serius yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.

Menurut Kenneth, persoalan sampah di Jakarta saat ini tidak lagi sekadar isu kebersihan kota. Ia menegaskan bahwa masalah tersebut telah berkembang menjadi persoalan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, hingga menyangkut masa depan keberlanjutan DKI Jakarta dan wilayah penyangganya.

“Ini adalah alarm besar bagi DKI Jakarta. Ketika Bantargebang disebut sebagai salah satu penyumbang gas metana terbesar di dunia, maka kita tidak boleh lagi menganggap persoalan sampah hanya urusan pengangkutan dan pembuangan akhir semata,” ujar Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menjelaskan bahwa gas metana merupakan salah satu gas rumah kaca dengan daya rusak tinggi terhadap atmosfer, jauh lebih kuat dibandingkan karbon dioksida. Timbunan sampah organik yang terus menumpuk selama puluhan tahun di Bantargebang menghasilkan emisi metana dalam jumlah besar akibat proses pembusukan tanpa pengelolaan yang optimal. Kondisi tersebut diperparah oleh volume sampah harian Jakarta yang mencapai ribuan ton per hari.

“Jakarta memproduksi sampah dalam jumlah sangat besar setiap hari, sementara pola pengelolaan kita masih bertumpu pada sistem kumpul-angkut-buang. Akibatnya, Bantargebang menjadi titik akumulasi sampah raksasa yang terus memproduksi gas metana,” kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu. Ia memperingatkan bahwa tanpa transformasi kebijakan yang serius, situasi ini akan mewariskan bom waktu permasalahan lingkungan kepada generasi mendatang.

Sementara itu, Kenneth menilai persoalan ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan perubahan total dalam sistem pengelolaan sampah. Selama ini, menurut dia, fokus kebijakan masih terlalu banyak bertumpu pada hilir, sementara upaya pengurangan sampah dari sumbernya belum berjalan maksimal.

“Kita tidak bisa terus mengandalkan Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir utama. Kapasitasnya terbatas, beban lingkungannya sangat berat, dan masyarakat sekitar juga sudah terlalu lama menanggung dampaknya,” tutur Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII itu. Ia mendorong Jakarta melakukan revolusi pengelolaan sampah berbasis pengurangan dari sumber, pemilahan rumah tangga, penguatan daur ulang, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan modern yang ramah lingkungan.

Di sisi lain, Kenneth juga menekankan pentingnya edukasi publik dan perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, persoalan sampah tidak akan pernah selesai apabila hanya dibebankan kepada pemerintah tanpa partisipasi aktif warga.

“Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting. Kita harus mulai membangun budaya memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memperkuat ekonomi sirkular, dan menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan kolektif warga kota,” ucapnya. Ia mengingatkan bahwa jika pola konsumsi masyarakat tidak berubah, volume sampah akan terus meningkat dan Bantargebang akan semakin terbebani.

Kenneth juga meminta Pemprov DKI mempercepat pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), waste to energy, pengomposan skala besar, serta optimalisasi penangkapan gas metana untuk dikonversi menjadi energi. Menurutnya, pendekatan teknologi harus berjalan berdampingan dengan penguatan regulasi dan pengawasan lingkungan.

“Kita harus berani berinvestasi pada teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Banyak negara sudah menjadikan sampah sebagai sumber energi dan sumber ekonomi baru, seperti Swedia, Singapura, Jepang, hingga China. Mereka memanfaatkan teknologi insinerator yang canggih untuk mengubah sampah menjadi listrik,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa skenario penangkapan gas metana jangan sampai hanya dibiarkan terlepas ke udara dan justru memperparah pemanasan global.

Selain aspek lingkungan, Kenneth turut menyoroti dampak sosial yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar Bantargebang, mulai dari pencemaran udara, bau menyengat, gangguan kesehatan, hingga penurunan kualitas lingkungan hidup. Karena itu, menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan warga sekitar mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak.

“Warga di sekitar Bantargebang sudah terlalu lama menjadi pihak yang menanggung beban dari sampah Jakarta. Maka negara dan pemerintah daerah harus hadir memastikan kualitas kesehatan mereka terjaga, lingkungannya diperbaiki, dan kesejahteraannya ditingkatkan,” tegasnya. Ia mengingatkan agar tidak terjadi ketimpangan ekologis di mana satu wilayah menanggung dampak demi kenyamanan wilayah lain.

Kenneth menambahkan bahwa persoalan emisi metana dari sektor sampah juga berkaitan langsung dengan komitmen DKI Jakarta dalam menekan emisi gas rumah kaca dan menghadapi krisis iklim global. Oleh sebab itu, penanganan Bantargebang harus masuk dalam agenda prioritas pembangunan berkelanjutan.

“Isu ini bukan hanya isu Jakarta atau Bekasi, tetapi sudah menjadi bagian dari tantangan global menghadapi perubahan iklim. Karena itu penanganannya harus serius, terukur, dan melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil,” ungkapnya.

Kenneth meminta seluruh pihak tidak saling menyalahkan dan mulai fokus membangun solusi jangka panjang yang konkret. Menurutnya, jika langkah besar tidak segera dilakukan, maka krisis sampah dan ancaman emisi metana akan menjadi persoalan yang jauh lebih sulit dikendalikan di masa mendatang.

“Ini bukan waktunya saling lempar tanggung jawab. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian mengambil langkah besar dan konsisten. DKI Jakarta harus mampu menjadi contoh kota modern yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masa depan bumi ini,” tutupnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags