Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawati, Sadiah Amir Sussy, yang menjabat sebagai Branch Manager MNC Bank. Laporan bernomor LP/B/2014/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA itu diterima pada Kamis (9/7/2026) dan diajukan oleh Wahyu Adi Setiawan.
Kronologi dalam laporan menyebutkan peristiwa terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kantor korban. Hary Tanoe disebut datang, memaki, dan menampar wajah Sadiah dua kali, lalu memasukkan sepatu ke mulutnya. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan nyeri di wajah.
Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, membenarkan adanya laporan tersebut, namun data pendukung masih belum lengkap. "Sementara ini memang ada informasi, tapi datanya belum kami terima secara lengkap. Saya juga masih menunggu laporan resmi," ujarnya. Polisi masih mendalami kasus dan akan memanggil saksi-saksi.
Sebelum laporan resmi, video pengakuan Sadiah viral di media pada Rabu (8/7/2026). Melalui kuasa hukumnya, Sogi Bagaskara, Sadiah mengaku dipanggil Hary Tanoe terkait dugaan masalah dana, namun pertemuan berujung pada kekerasan. "Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu. Itu bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan," kata Sogi. Sadiah menambahkan, "Saya dimaki, dibentak, disuruh buka sepatu, lalu dipukul. Semua orang di situ melihat, tapi tidak ada yang menghentikan." Ia juga mengaku dipaksa membuka pakaian dan dituduh tanpa dasar.
Di sisi lain, MNC Group melalui Legal Counsel Chris Taufik membantah tuduhan tersebut. Dalam hak jawab, mereka menyatakan tidak pernah dihubungi untuk konfirmasi dan menganggap pemberitaan sebagai fitnah. MNC Group juga mengungkapkan bahwa Sadiah sedang dalam proses pemeriksaan polisi terkait dugaan pengambilan dana milik MNC Bank. "Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/mengambil dana milik MNC Bank," tulis mereka.
Artikel Terkait
Polres Jakpus Bongkar 12 Kasus Narkoba dan 8 Kasus Obat Keras Selama Juni, 15 Tersangka Diamankan
Polres Jakpus Buka Posko Pengaduan untuk Korban Penyekapan Lain di Percetakan Mau Print
Polres Jakpus Tahan Tujuh Tersangka Penyekapan Karyawan Percetakan
128 Pebiliar Dunia Siap Bertarung di Indonesia International Open 2026