Penampakan hewan di dekat Istana Negara IKN ramai menjadi perbincangan
netizen. Bahkan terdapat narasi bila terdapat 'bebek yang menguasai IKN'.
"IKB (Ibu Kota Bebek)," tulis akun Instagram @syauqizuhdi. Akun tersebut
sebenarnya mengunggah video asli dari akun TikTok @paniyantoid. "POV:
Kondisi IKN setelah dikuasai oleh bebek," bunyi keterangan yang dituliskan
@paniyantoid. Postingan video berhasil viral setelah ditonton 900 ribu kali
dan memperoleh 41 ribu tanda suka.
Sebagai pengingat, netizen pernah dihebohkan dengan penampakan Bandara VVIP
Ibu Kota Nusantara (IKN) yang penuh genangan air dan lumpur. IKN mengalami
curah hujan tinggi pada Januari. Bandara VVIP IKN bahkan sempat dilanda
banjir pada 24 Januari 2025 lalu.
Kita bisa melihat beberapa genangan air di salah satu sudut bandara. Tak
hanya itu, lumpur sisa banjir di Bandara VVIP IKN juga masih terlihat.
Postingan Bandara VVIP IKN semakin memancing perhatian publik usai mantan
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti memberikan emoticon
menangis.
Susi Pudjiastuti ternyata ikut prihatin dengan kondisi bandara VVIP IKN itu.
Melalui postingan terpisah pada 4 Februari 2025, terdapat bebek dan angsa
yang nampak mengelilingi halaman sekitar IKN.
@paniyantoid #fvpシ♡ #paniyanto #ibukotanusantara #fvp #fvpシ ♬ Relaxed (Sped Up) - MC Mablo Dos Paredões
Video viral menampilkan lebih dari 7 ekor angsa pada salah satu sudut IKN.
Sebagai referensi, proyek Ibu Kota Nusantara turut menjadi korban
pemangkasan APBN 2025. Menurut Menteri Pekerjaan Umum RI Dody Hanggodo,
anggaran IKN untuk 2025 sudah diblokir karena terdapat pemangkasan anggaran
pada Kementerian PU sebesar Rp 81,38 triliun.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran
kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada.
Progresnya, buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progresnya," canda
Dody di Gedung Parlemen, Senayan pada Kamis (6/2/2025). Tak sedikit netizen
yang menyoroti bila IKN terancam mangkrak karena kebijakan tersebut.
Postingan video mengenai beberapa hewan di IKN menuai beragam komentar dari
netizen.
😭😭😭😭😭😭😭😭 https://t.co/wg9vAB9XC4
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) January 29, 2025
"Itu ternak Mulyono," tulis @y**ok.
"Asyik ada candi baru nih," sindir @d**fa_a**rul.
"Gue bayangin Gibran dinas di IKN sambil dikejar soang..hahaha," komentar
@bea**ifu**_sun.
"Potong bebek angsa, angsa di IKN. Ngomong demi bangsa, padahal KKN," ungkap
@a**21.
Sumber:
suara
Foto: Penampakan IKN dengan beberapa bebek dan angsa viral di media sosial.
(TikTok @paniyantoid)
Artikel Terkait
Sudewo Makin Terjepit! 5 Fakta Terbaru Hak Angket Bupati Pati yang Bikin Geger Senayan
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.