Kasus dugaan korupsi batu bara di PLN kembali mengemuka. Praktik pemasok yang diduga memanipulasi kualitas, volume, dan harga batu bara menjadi sorotan. Jika benar batu bara kalori tinggi tertulis di kontrak, namun yang tiba di PLTU adalah batu bara kalori rendah, maka persoalannya bukan sekadar salah kirim. Ini seperti membeli kopi arabika, tetapi yang diterima kopi sachet murah.
Melihat pola ini, muncul gagasan agar PLN memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sendiri. Tujuannya bukan untuk berbisnis atau mengekspor, melainkan untuk menjamin pasokan batu bara bagi PLTU milik PLN. Dengan begitu, rantai pasok tidak lagi disandera oleh oknum pemasok yang bermain-main. Batu bara langsung dari tambang ke PLTU, lalu menjadi listrik. Selesai.
Tentu, tambang milik PLN tetap harus diawasi ketat. Jangan sampai upaya menghindari tikus di gudang beras justru menciptakan kandang tikus baru. Namun, gagasan ini sederhana: listrik rakyat jangan tergantung pada permainan rantai pasok. PLN boleh memiliki tambang, bukan untuk bergaya seperti sultan batu bara, tetapi agar listrik rakyat tidak padam gara-gara batu bara yang banyak akting.
Pertanyaan pun muncul: bukankah IUP sudah habis digasak para politisi? Ini menjadi tantangan tersendiri yang harus dijawab dengan tata kelola yang bersih.
Artikel Terkait
Korupsi Pasokan Batu Bara Picu Blackout, Pengamat Soroti Celah Kebijakan
Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara ke Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun
Kortas Tipikor Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Harga Komoditas Bervariasi, Minyak Mentah dan Batu Bara Turun