Nasib AKBP Bintoro dan Rekan-rekannya
Dalam sidang etik yang digelar pada hari yang sama, keputusan diambil untuk memberhentikan AKBP Bintoro dengan tidak hormat (PDTH).
Selain Bintoro, AKP Zakaria juga dipecat.
Dari lima anggota yang disidang, dua di antaranya sudah dipecat, sedangkan AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas hanya mendapatkan hukuman demosi selama delapan tahun.
Anam menyebutkan bahwa masih ada proses pemeriksaan terhadap AKP Mariana yang saat ini sedang berlangsung.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi, kurang lebih jumlahnya masih banyak, 16 orang," imbuh Anam.
Kasus dugaan penyuapan ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari dua tersangka, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025.
Keduanya menuntut pengembalian uang sebesar Rp20 miliar beserta aset yang disita secara tidak sah dalam kasus pembunuhan FA.
Arif dan Bayu merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah hotel di Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2024.
Dengan perkembangan ini, publik menantikan keterangan lebih lanjut mengenai peran Evelin dan dampaknya terhadap institusi kepolisian
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan AN di Bojonggede Bogor Kurang dari 24 Jam
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka dalam OTT, Ini Faktanya
Mudik Gratis Jateng 2026: Kuota Terbatas, Segera Daftar Sebelum Kehabisan!
KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Bukti Uang Rp1,6 Miliar Disita