Hamas dilaporkan menyiksa dan mengeksekusi anggotanya sendiri yang diduga memiliki hubungan sesama jenis, dokumen rahasia dari kelompok Palestina tersebut terungkap.
Menurut sebuah laporan, beberapa anggota kelompok Hamas memperkosa korban laki-laki Israel selama serangan 7 Oktober 2023, yang menewaskan sedikitnya 1.200 orang. Kejahatan tersebut dilaporkan dilakukan terhadap pria Israel yang ditawan oleh Hamas setelah serangan tersebut.
Hamas memiliki daftar rekrutan yang gagal mematuhi "pemeriksaan moralitas" dengan terlibat dalam homoseksualitas, yang karenanya mereka membayar "harga yang mahal", lapor New York Post.
Menurut laporan tersebut, "kejahatan" tersebut diduga dilakukan oleh 94 rekrutan Hamas. Ini termasuk tuduhan menggabungkan "percakapan homoseksual, menggoda gadis-gadis tanpa hubungan hukum, dan sodomi". Dokumen tersebut juga mengungkapkan tuduhan pemerkosaan dan penyiksaan anak.
Salah satu tuduhan yang dilaporkan menyebutkan: "Dia (salah satu anggota Hamas) terus-menerus mengutuk Tuhan". Yang lain berkata, "Dia punya hubungan romantis di Facebook...Dia menyimpang dari perilaku dan moralnya".
Tidak jelas apa yang sebenarnya terjadi dengan para rekrutan yang diidentifikasi sebagai "tidak dapat diterima" oleh Hamas.
Homoseksualitas adalah ilegal di Gaza dan dapat mengakibatkan hukuman penjara bertahun-tahun atau kematian.
Seorang mantan komandan Hamas, Mahmoud Ishtiwi, dieksekusi pada tahun 2016 karena diduga memiliki hubungan sesama jenis.
Dia ditembak dengan tiga peluru di dadanya, hampir setahun setelah Hamas memenjarakan dan menyiksanya dengan cara menggantung mantan komandan itu pada anggota tubuhnya, kata laporan itu.
Sumber: suara
Foto: Ilustrasi Hamas [Foto: Hops.id]
Artikel Terkait
Mukmin Sejati: Menjadi Cermin Bagi Saudara Seiman di Tengah Arus Individualisme
Gus Ipul Gulirkan Transformasi Pendataan, Sekolah Rakyat Kini Fokus pada Pendekatan Manusiawi
Prabowo Resmikan Lima Proyek Strategis, Bukti Komitmen Pemerataan Lewat Infrastruktur
Komisi Reformasi Polri Buka Jalur Khusus Aspirasi Publik