Peristiwa tewasnya seorang warga negara Korea Selatan di rumahnya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang setelah polisi mengamankan seorang terduga pelaku. Korban berinisial S, berusia 66 tahun, diduga menjadi korban pembunuhan.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh putrinya pada Rabu sore, 27 Mei 2026, dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang dan memicu penyelidikan intensif.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi peristiwa. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan barang bukti masih terus berlangsung.
Sementara itu, terduga pelaku yang telah diamankan kini menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut guna merangkai seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh. “Sedang diselidiki. Kami sudah olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pencarian bukti-bukti lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sumarni menambahkan bahwa dugaan sementara, korban tewas akibat dibunuh. Namun, kronologi lengkap peristiwa tersebut belum dapat diungkapkan hingga proses penyelidikan rampung. “Dugaannya seperti itu (tewas akibat dibunuh). Insyaallah Selasa press conference ya. Nanti saat press conference disampaikan,” jelasnya.
Artikel Terkait
Volume Kendaraan ke Puncak Melonjak, Polisi Berlakukan One Way dari Ciawi
Harga Emas Antam Kembali Naik Rp25.000 per Gram, Buyback Ikut Terangkat
Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Berprestasi se-Sulawesi, Ini Daftar Pemenangnya
Presiden Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban ke 514 Kabupaten/Kota Lewat APBN Rp100 Miliar