Mantan Wakapolri Oegroseno Tuding Jokowi Rusak Institusi Polri

- Minggu, 05 Juli 2026 | 06:00 WIB
Mantan Wakapolri Oegroseno Tuding Jokowi Rusak Institusi Polri

Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno menuding Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang merusak institusi Polri. Tudingan itu disampaikan Oegroseno dalam sebuah pernyataan yang beredar di media sosial.

Menurut Oegroseno, kerusakan Polri dimulai sejak 2015, saat Jokowi baru tiga bulan menjabat presiden. Ia menyebut Jokowi memberhentikan Kapolri Jenderal Sutarman yang saat itu masih memiliki masa jabatan satu tahun. "Itu tidak boleh. Kapolri itu dipilih oleh Dewan Kebijakan Pangkat Tertinggi di Polri," ujarnya.

Oegroseno dikenal sebagai perwira tinggi Polri yang menjabat Wakapolri pada periode 2013–2014. Di ruang publik, ia dikenal sebagai sosok polisi berintegritas, tegas, bersih, dan berani menyuarakan kebenaran.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags