Perang Simbol Politik di Tengah Krisis Tata Kelola Rempang

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:50 WIB
Perang Simbol Politik di Tengah Krisis Tata Kelola Rempang

Di tengah hiruk-pikuk politik nasional, pertarungan simbol antara Presiden Joko Widodo dan PDIP dinilai mengalihkan perhatian dari persoalan substantif yang jauh lebih mendesak. Indonesian Audit Watch (IAW) menyesalkan bahwa perdebatan publik saat ini lebih banyak berkutat pada topi PSI yang dipakai Jokowi di Lampung atau prosesi adat menginjak kepala kerbau, sementara masalah tata kelola di Rempang-Galang nyaris tak tersentuh.

“Kritik dan serangan itu sah-sah saja. Ini demokrasi. Tapi ada yang mengganjal di hati kami, apakah ini yang disebut perjuangan untuk rakyat? Apakah rakyat di Rempang, yang tanahnya diambil dan haknya diabaikan, peduli dengan topi PSI atau prosesi adat Jokowi?” ujar Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, dalam pernyataannya.

Menurut IAW, Rempang-Galang menjadi cermin kegagalan tata kelola yang terstruktur. Proyek strategis dengan investasi Xinyi Group senilai Rp174 triliun itu diumumkan dengan narasi bombastis tentang hilirisasi dan 35 ribu lapangan kerja. Namun, investigasi Ombudsman RI dari September 2023 hingga Januari 2024 menemukan empat maladministrasi serius.

Pertama, keberadaan Kampung Tua di Pulau Rempang tidak diakui secara sah dan legal, padahal eksistensi kampung adat Melayu itu masih jelas. Ombudsman menyatakan bahwa masyarakat kampung tua yang sudah turun-temurun “seharusnya dihormati, dihargai, dan dilindungi hak-haknya”. Kedua, status tanah tidak clear and clean karena sertifikat hak pengelolaan atas nama BP Batam belum terbit. Ketiga, penetapan Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) terjadi dalam waktu sangat singkat, hanya rentang Mei-Juli 2023, tanpa persiapan matang. Keempat, penanganan keberatan warga oleh aparat keamanan menimbulkan rasa takut, dengan puncaknya pada peristiwa 7 September 2023 yang menggunakan gas air mata hingga berdampak ke sekolah.

Lebih memprihatinkan, pemenuhan hak masyarakat terdampak yang diatur Perpres 78/2023 hanya berupa “santunan”, bukan “ganti rugi” sebagaimana ketentuan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. “Ini bukan sekadar kegagalan teknis. Ini adalah kegagalan tata kelola yang terstruktur. Negara bergerak cepat untuk investor, tapi lambat untuk rakyat,” kata Iskandar.

Kritik yang Dangkal

IAW menyayangkan PDIP sebagai partai pengusung Jokowi dua periode justru terjebak pada kritik dangkal seperti topi PSI dan safari politik, bukan pada warisan kebijakan yang bermasalah. “Rempang adalah bahan kritik yang jauh lebih substantif. Mengapa investasi besar justru meninggalkan konflik agraria? Mengapa rekomendasi Ombudsman belum ditindaklanjuti? Mengapa hak masyarakat hanya ‘santunan’?” tanya Iskandar.

Ia mendorong PDIP untuk mengkritisi warisan kebijakan Jokowi, membantu warga Rempang memperjuangkan kepastian hukum, mendorong audit BPK, dan menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. “Itulah kritik yang sehat. Kritik yang tidak berhenti pada permukaan,” tegasnya.

Di sisi lain, PSI juga diminta introspeksi. Membela Jokowi dengan sindiran “partai gundah gulana” tidak menjawab persoalan substantif. “Jika PSI benar-benar ingin membela Jokowi, jawablah kritik dengan data dan realisasi. Tunjukkan bahwa investasi Xinyi berjalan, hak warga diselesaikan, rekomendasi Ombudsman ditindaklanjuti. Jangan hanya balas dengan sindiran,” ujar Iskandar.

Peringatan bagi Prabowo

Bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus Rempang menjadi peringatan agar tidak mewarisi ketidakpastian hukum dan konflik agraria. Ombudsman telah memberikan rekomendasi dan instansi terkait berkomitmen menindaklanjutinya dalam 30 hari, namun hingga kini implementasinya masih dipertanyakan. Perwakilan warga yang datang ke Ombudsman pada Agustus 2024 bahkan mendapat pernyataan: “Sampai sekarang kami tidak tahu apa yang sudah mereka lakukan.”

“Ini adalah ujian bagi pemerintahan Prabowo, apakah akan meneruskan pola lama, di mana narasi investasi mendahului kepastian hukum, atau memperbaiki tata kelola dengan keberanian yang lebih nyata,” kata Iskandar.

IAW menyerukan agar perang simbol yang dangkal dihentikan. “Demokrasi tidak membutuhkan perang simbol yang dangkal. Demokrasi membutuhkan kritik yang menolong rakyat. Sebab rakyat tidak hidup dari simbol politik. Rakyat hidup dari tanah, rumah, pekerjaan, kepastian hukum, dan rasa aman yang diberikan negara,” pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags