Seusai dicabuli, korban diberi permen dan uang, serta dipesankan agar tak menceritakan kejadian itu ke ibunya.
"Korban dikasih uang dikasih permen dikasih uang 100 untuk beli molen tapi disuruh diam gak boleh ngomong ke mamanya. Mulutnya di-kruwes, ditutup dengan tangan supaya tidak minta tolong atau berteriak," tambahnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dengan bukti laporan polisi nomor LPB/402/VIII/2024/JATIM/RESTA SDA tertanggal 10 Agustus 2024.
Laporan itu turut disertai barang bukti berupa celana dalam dengan bercak darah dan sperma, serta lampiran bukti visum milik korban.
"Kami berharap agar polisi secepatnya dapat bertindak dan mengusut kasus ini," tegasnya.
Sumber: merdeka
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Penghasutan
DL Mining Gempur Pasar dengan Kontrak Baru, Janji Cuan Harian dari Bitcoin
Menag di Antara Ziarah ke Vatikan dan Fellowship Yahudi: Di Mana Misi Dakwahnya?
Kickback 30 Persen untuk Chromebook: Titik Rawan yang Belum Tersentuh Media