Hotman Paris Hutapea, mantan kuasa hukum Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara setelah mantan kliennya itu divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Lewat sebuah video yang diunggah di Instagram pada 2 Juli 2026, Hotman mengungkapkan bahwa akar masalah Nadiem adalah audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2025 yang menyatakan harga Chromebook tidak wajar.
Menurut Hotman, audit BPKP 2025 itu menjadi senjata bagi jaksa untuk membuktikan kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun. Padahal, audit BPKP sebelumnya pada 2022 menyatakan harga perangkat itu wajar. Saat masih menjadi kuasa hukum Nadiem, Hotman mengaku yakin tidak ada korupsi berdasarkan audit lama itu, bahkan ia sempat menantang Presiden Prabowo Subianto untuk menggelar perkara di Istana Negara demi membuktikan kliennya tidak bersalah.
Namun, tindakan Hotman yang dinilai terlalu agresif di media sosial tidak disukai Nadiem. Alhasil, posisi Hotman sebagai pengacara digantikan oleh tim baru saat kasus memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada November 2025. "Anda waktu itu tidak begitu suka saya terlalu banyak ada di medsos," ujar Hotman dalam videonya, merujuk pada Nadiem.
Setelah vonis dijatuhkan, Hotman menyesali keputusan Nadiem yang tidak mengikuti sarannya. "Jaksa di atas angin karena berhasil mendapat audit baru BPKP tahun 2025 yang menyatakan bahwa harga Chromebook tidak wajar, padahal sebelumnya waktu aku jadi kuasa hukum kamu saya sudah mendapat senjata ampuh yaitu audit BPKP 2020-2022 bahwa harga wajar," katanya. "Makanya waktu itu saya tampil di medsos sampai mau ketemu Prabowo. Tujuan saya bukan mau ketemu Prabowo, tapi tujuan saya agar BPKP jangan lagi mengeluarkan audit baru. Dan ternyata benar dugaan saya, jaksa meminta audit baru 2025 yang menunjukkan adanya kerugian negara."
Hotman menutup pernyataannya dengan sindiran: "Memang pengacara mahal itu pemikirannya panjang."
Artikel Terkait
Mahfud MD: Keyakinan Hakim Bisa Dibeli, Harap Banding Buka Kebenaran
Vonis Nadiem Makarim: Bukan Maling Jemuran, tapi Koruptor Kelas Kakap
Mahfud MD Sebut Vonis Nadiem Makarim Janggal, Soroti Kejanggalan Hukum
Istri Nadiem Makarim Menangis, Suami Divonis 10 Tahun Penjara