Seorang tenaga kerja wanita asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menangis histeris dengan wajah berlumuran darah dalam video yang beredar. Ia memohon kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk segera dipulangkan ke Indonesia.
Perempuan bernama Ai Juariah (43) itu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Libya. Dalam video berdurasi 59 detik, Ai terlihat mengusap darah yang mengalir dari hidungnya sambil meratap tak sanggup lagi bekerja karena beban pekerjaan yang melebihi kemampuan fisiknya. Kondisi itu disebut telah memengaruhi kesehatan mentalnya.
Camat Ciranjang, Hendri Prasetyadhi, membenarkan bahwa Ai merupakan warga Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang. Ia sudah bekerja di Libya sejak 14 bulan lalu. "Benar, perempuan yang ada di video viral tersebut merupakan warga kami bernama Ai Juariah. Beliau saat ini bekerja sebagai ART di Libya sejak 14 bulan lalu," kata Hendri, Minggu (28/6).
Hendri mengungkapkan dugaan TPPO muncul karena sejak awal keberangkatan, keluarga tidak pernah menerima informasi maupun salinan dokumen resmi terkait proses penempatan Ai ke Libya. Berdasarkan keterangan keluarga, Ai diduga mengalami eksploitasi. Ia dipaksa bekerja di luar batas kemampuannya tanpa waktu istirahat yang memadai. "Luka yang dialaminya itu, informasinya karena Ai terjatuh, setelah tidak kuat dengan beban kerja yang diberikan oleh majikannya di Libya. Diketahui, sejak kali pertama diberangkatkan, Ai sudah lima kali ganti majikan," jelas Hendri.
Pemerintah Kecamatan Ciranjang akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur untuk menelusuri proses penempatan Ai sekaligus mengupayakan pemulangannya ke Indonesia. "Kita juga cek, terkait dengan seluruh proses atau dokumen pemberangkatannya apakah sudah sesuai prosedur atau sebaliknya," ujarnya.
Sponsor Sulit Dihubungi
Suami Ai, Ujang Suryana, mengaku tidak pernah menerima dokumen resmi terkait keberangkatan istrinya. Ia hanya diminta menandatangani surat persetujuan sebagai suami oleh pihak sponsor. "Sejak 14 bulan lalu, saya hanya menandatangani surat izin suami yang diberikan oleh pihak sponsor yang memberangkatkan istri saya," kata Ujang.
Ia juga mengaku kini kesulitan menghubungi pihak sponsor tersebut. Bahkan, sejak video Ai viral, pihak sponsor disebut sudah tidak dapat dihubungi. "Saya berharap pemerintah dapat menelusuri keberadaan dan segera memulangkan istri saya. Karena, saya sangat khawatir dengan kondisi istri saya di Libya," ujarnya.
Artikel Terkait
Nasib Tragis Iran di Piala Dunia 2026: Gagal Lolos Setelah Drama Politik dan Lapangan
Rektor PTN Usulkan Tambahan Beasiswa dan Dana Riset ke Prabowo
Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia-Pontianak, Sita Barang Bukti Rp7,56 Miliar
Tri Tito Karnavian: Keluarga Kunci Utama Pembentukan Karakter Anak