Pengadilan di Jerman menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang pria asal Arab Saudi, Jumat (26/6), atas aksi penabrakan di pasar Natal Magdeburg pada malam Natal 2024. Serangan yang menewaskan enam orang dan melukai ratusan lainnya itu sempat memicu perdebatan sengit di Jerman mengenai kebijakan penanganan imigrasi.
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Taleb A., diketahui bekerja sebagai psikiater. Dalam persidangan, terungkap bahwa ia memiliki rekam jejak retorika anti-Islam dan diketahui bersimpati kepada kelompok sayap kanan. Jaksa mendakwa Taleb atas pembunuhan enam orang serta percobaan pembunuhan terhadap ratusan korban lainnya.
Pengadilan menyatakan Taleb terbukti merencanakan serangan tersebut selama beberapa pekan. Korban tewas terdiri atas lima perempuan berusia 45 hingga 75 tahun serta seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun.
Menurut jaksa, pelaku bertindak karena didorong rasa tidak puas dan frustrasi terkait sengketa hukum perdata serta kegagalannya dalam sejumlah pengaduan pidana. Penyidik juga meyakini Taleb bertindak seorang diri saat melancarkan serangan pada malam Natal tersebut.
Artikel Terkait
Menteri Lingkungan Hidup Sampaikan Salam Prabowo ke Raja Charles III di Forum Iklim London
DPRD Bekasi Buka Pelaporan Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kasatpol PP
Bupati Gowa Tolak Pembahasan Pansus Hak Angket yang Dianggap Masuk Ranah Privasi
Dua Warga Keturunan Indonesia yang Lahir di Australia Alami Stateless, Menteri Hukum Janji Fasilitasi Status Kewarganegaraan