Pramono Minta Tak Ada Intervensi ke PAM Jaya Usai Resmi Jadi Perseroda

- Jumat, 26 Juni 2026 | 19:25 WIB
Pramono Minta Tak Ada Intervensi ke PAM Jaya Usai Resmi Jadi Perseroda

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta semua pihak untuk tidak melakukan intervensi terhadap PT Air Minum Jaya (PAM Jaya) yang kini resmi berstatus Perseroan Daerah (Perseroda). Menurutnya, profesionalisme menjadi kunci utama agar kinerja perusahaan daerah tersebut terus meningkat. Pernyataan itu disampaikan Pramono dalam acara Jakarta Water Hero 2026 di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Perubahan status menjadi Perseroda, kata Pramono, memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi PAM Jaya dalam menjalankan bisnisnya. “Sekarang PAM Jaya statusnya juga sudah tidak lagi seperti dulu. Sekarang sudah menjadi PT PAM Jaya. Fleksibilitasnya tinggi,” ujarnya.

Meski bentuknya berubah, Pramono menegaskan bahwa pemisahan antara regulator dan operator harus tetap dijaga secara tegas. Ia menjelaskan, PAM Jaya berperan sebagai operator penyedia layanan air minum, sementara fungsi regulator dijalankan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sumber Daya Air. “Saya sampaikan bahwa intinya adalah yang tidak boleh berubah, pemisahan antara regulator dan operator itu harus jelas dan tegas. Operatornya PAM Jaya, regulatornya adalah Pemerintah DKI Jakarta,” katanya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags