Komisi I DPRD Kota Bekasi membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, untuk berani melapor. Langkah ini diambil setelah DPRD menggelar rapat dengar pendapat menindaklanjuti pengaduan empat pegawai PPPK di lingkungan Satpol PP.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengambil kesimpulan terkait ada atau tidaknya pelanggaran. Proses masih berada pada tahap klarifikasi. Namun, Komisi I berjanji akan memberikan perlindungan kepada seluruh pelapor dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi selama pengusutan berlangsung.
“Rapat kemarin baru meminta klarifikasi dari masing-masing pihak. Ada pengaduan dari empat orang, ada juga bantahan dari pihak yang dilaporkan,” ujar Murfati, Jumat (26/6).
Rapat yang digelar sehari sebelumnya, Kamis (25/6), membahas dua persoalan sekaligus. Pertama, dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Kasatpol PP Nesan Sudjana. Kedua, polemik dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai PPPK di Satpol PP.
Menurut Murfati, keempat pelapor seluruhnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tiga di antaranya masih aktif bertugas di Satpol PP, sementara satu orang telah diberhentikan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I meminta keempat pelapor segera membuat pengaduan tertulis kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Laporan resmi itu akan menjadi dasar bagi BKPSDM bersama Inspektorat untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan alat bukti.
“Kami meminta empat pelapor segera menyurati BKPSDM agar seluruh aduannya bisa diinvestigasi. Tembusannya disampaikan ke Komisi I sehingga kami bisa mengawal prosesnya secara objektif,” kata Murfati.
Dalam forum rapat, Nesan Sudjana membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Adapun bukti yang diklaim dimiliki para pelapor, termasuk dugaan percakapan melalui aplikasi pesan singkat, belum ditampilkan dalam rapat dan baru disampaikan secara lisan.
Murfati menegaskan, hasil evaluasi Komisi I menyimpulkan bahwa proses masih berada pada tahap pemeriksaan awal. Semua pihak diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga investigasi selesai.
Komisi I juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan BKPSDM dalam rapat, pemberhentian salah seorang pelapor tidak berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual. Pemberhentian tersebut disebut terjadi karena pelanggaran disiplin kepegawaian berupa pernikahan siri dengan seorang pria yang telah memiliki istri. BKPSDM juga menyampaikan bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya.
Meski demikian, DPRD menegaskan persoalan disiplin kepegawaian itu merupakan perkara yang berbeda dan tidak boleh mengaburkan proses penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang sedang berjalan.
Hasil evaluasi rapat juga menyimpulkan bahwa peluang munculnya korban lain masih terbuka. Menurut Murfati, DPRD baru menerima empat pengaduan, tetapi bukan berarti jumlah korban berhenti sampai di situ.
“Kalau memang nanti hasil investigasi menguatkan dugaan tersebut, bukan tidak mungkin akan muncul korban-korban lain. Bisa saja selama ini mereka belum berani bicara karena takut atau malu. Karena itu Komisi I membuka pintu bagi siapa pun yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban untuk melapor,” ujarnya.
Ia memastikan Komisi I akan memberikan perlindungan penuh kepada setiap pelapor maupun saksi yang bersedia memberikan keterangan. “Jangan takut melapor. Komisi I siap membantu dan melindungi para pelapor. Kalau ada intimidasi atau intervensi dalam bentuk apa pun, segera laporkan kepada kami. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas,” tegas Murfati.
Selain mengawal dugaan pelecehan seksual, Komisi I juga meminta BKPSDM dan Inspektorat mengusut dugaan pemotongan TPP PPPK yang ikut mencuat dalam rapat. DPRD menilai kedua persoalan tersebut harus ditangani secara profesional, transparan, dan berbasis alat bukti agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam waktu dekat, Komisi I berencana kembali mengagendakan rapat lanjutan untuk mengevaluasi perkembangan hasil investigasi BKPSDM dan Inspektorat.
Artikel Terkait
Nadia Shakila Azzahra Rasakan Lonjakan Level di MLSC All-Stars 2026
Menteri Prasetyo: PHK Tak Selalu Akibat Bahan Baku, Konflik Internal Manajemen Juga Jadi Pemicu
Jumlah Korban Meninggal dalam Latihan Dasar Militer Calon Manajer Koperasi Desa Bertambah Jadi Empat Orang
Mahasiswa Terjebak Pragmatisme, Idealisme Tergerus Imbalan Materi dari Penguasa