Mahfud MD di Masjid Istiqlal: Ketakwaan Sejati Wujudkan dengan Menjaga Alam

- Jumat, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB
Mahfud MD di Masjid Istiqlal: Ketakwaan Sejati Wujudkan dengan Menjaga Alam

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengisi mimbar khatib shalat Jumat di Masjid Istiqlal dengan tema yang jarang diangkat. Di hadapan ribuan jemaah, ia tidak hanya mengajak umat untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah, tetapi juga menghubungkan ketakwaan itu dengan kewajiban menjaga alam semesta. Menurut Mahfud, ketakwaan yang hakiki adalah jaminan bagi kehidupan yang aman dan nyaman, dan implementasinya bisa dilakukan melalui banyak cara, termasuk merawat lingkungan.

Dalam khutbahnya, Mahfud menguraikan perspektif takwa yang mencakup tiga dimensi sekaligus: hubungan dengan Allah, hubungan dengan sesama manusia, dan hubungan dengan alam. Ia menegaskan bahwa banyak ayat Alquran yang selama ini kerap dibacakan justru menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam. Salah satu rujukannya adalah Surat Al Baqarah ayat 205.

“Allah berfirman apabila manusia berpaling dari tali Allah, maka ia akan berusaha di bumi ini untuk membuat kerusakan di dalamnya serta merusak tanaman dan membunuh atau membasmi ternak-ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan. Ini menjelaskan kepada kita hendaknya kita jangan merusak alam, jangan berbuat kerusakan di bumi,” kata Mahfud, Jumat (26/06/2026).

Ia menjelaskan, ayat tersebut secara tegas menyebut bahwa ternak dan tanaman merupakan bagian dari ekosistem kehidupan yang harus dijaga. Mahfud mengingatkan, alam memiliki hak intrinsik yang melekat pada dirinya sendiri. Hak-hak itu, kata dia, mendapat perlindungan dari Allah, dan manusia berkewajiban untuk menyejahterakan, bekerja sama, serta bersinergi dengan alam.

“Kita tidak boleh merusak alam karena perusakan terhadap alam itu akan menyebabkan kehancuran ekosistem. Jika hak-hak alam itu dirusak atau dilanggar, maka alam akan bereaksi sesuai ketetapan Allah SWT, memberi tenaga, memberi energi kepada alam untuk bereaksi menagih hak-haknya kepada kita dengan berbagai cara,” ujar Mahfud.

Reaksi alam itu, menurut Mahfud, bisa muncul dalam bentuk yang dekat dengan keseharian. Misalnya, penyakit yang menyebar karena kebiasaan membuang sampah sembarangan tanpa memperhatikan kebersihan lingkungan. Ia juga mencontohkan kasus di mana seluruh penduduk sebuah desa atau kampung terkena penyakit berbahaya akibat kerusakan pantai. “Masuknya kimia-kimia yang dibuang ke pantai, lalu ikannya dikonsumsi manusia,” katanya menjelaskan rantai dampak yang pada akhirnya berbalik menyerang manusia itu sendiri.

Mahfud menekankan, bencana alam yang kerap terjadi sejatinya adalah cara alam menagih hak mereka untuk dijaga dan dilestarikan. Terlebih, katanya, ketika manusia melakukan eksploitasi secara berlebihan. “Berlebih memotong kayu-kayu hutan tanpa reboisasi, deforestasi tanpa reforestasi yang seimbang, itu yang dalam jangka panjang menyebabkan alam ini menjadi rusak,” kata Mahfud.

Ia menambahkan, kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh generasi yang masih hidup dan menikmati alam saat ini. Dampaknya bisa pula menimpa generasi-generasi sesudah kita. Bahkan, Mahfud menyebut, alam bisa mengajukan “protes keras” melalui peristiwa-peristiwa alam, mulai dari yang ringan hingga yang mengerikan. “Banjir dan longsor karena penebangan pohon dan hutan secara melampaui batas, itu supaya dihindari, kita jaga bersama jangan sewenang-wenang memperlakukan alam,” ujar Mahfud. (WS05)

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags