Menjelang ekshumasi yang dijadwalkan besok, Rabu (12/8), sejumlah polisi terlihat berjaga di makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Penjagaan dilakukan selama 24 jam penuh untuk memastikan kondisi makam tetap steril.
Di lokasi, tenda oranye milik tim identifikasi forensik (inafis) telah didirikan di sekitar makam, dan garis polisi terpasang mengelilingi area kuburan. Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi menegaskan bahwa pengamanan ini dilakukan demi menjaga keutuhan barang bukti.
"Teknisnya, kami menyampaikan bahwasannya makamnya kami jaga. Bagian yang akan diekshumasi itu adalah jenazah. Jenazah itu merupakan barang bukti," ujar Petrus kepada wartawan, Selasa (12/6).
Pihaknya pun memberlakukan status quo untuk mencegah tindakan yang dapat mengubah kondisi makam atau menghilangkan barang bukti. "Barang bukti itu kemudian kita status quo, status quo dengan cara kita jaga 24 jam," jelas dia.
Petrus menambahkan, jenazah Sutrimo menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. "Karena itu merupakan barang bukti. Ekshumasi kan bongkar makam, kemudian melakukan autopsi. Autopsi itu kan pada jenazah. Jenazah itu dalam kasus ini menjadi barang bukti," kata Petrus.
Sebelumnya, keluarga Sutrimo melaporkan kematiannya ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam karena merasa tidak wajar. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/ SPKT/POLRESTA BANYUMAS/ POLDA JAWA TENGAH.
Sutrimo dikenal sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Ia meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.
Artikel Terkait
Sebelum Meninggal, Sutrimo Sempat Kirim Foto Makanan dan Gambar di Depan Rumah Febrie
Kejagung Periksa 13 Saksi dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Keluarga Ungkap Komunikasi Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Meninggal
Keluarga Sutrimo Mulai Curiga, Ponsel dan Dompet Tak Kunjung Kembali