Bea Cukai Tangkap 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal, Modus Baru via Kereta Kargo Terungkap

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB
Bea Cukai Tangkap 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal, Modus Baru via Kereta Kargo Terungkap

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menindak lebih dari 1,2 miliar batang rokok ilegal tanpa pita cukai sepanjang Januari hingga Juli 2026. Angka ini hampir menyamai total penindakan sepanjang tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, mengungkapkan bahwa capaian tersebut menunjukkan komitmen petugas dalam memberantas peredaran rokok ilegal. "Jumlah hasil penindakan yang sudah dilakukan Bea Cukai, berdasarkan data yang ada di Bea Cukai, sampai saat ini, 31 Juli lebih 1,2 miliar batang, berarti hampir 100 persen dari tahun lalu," katanya dalam konferensi pers, Selasa (11/8/2026).

Sebagai perbandingan, pada semester pertama 2025, Bea Cukai menindak sekitar 600 juta batang rokok ilegal. Peningkatan signifikan ini terjadi di tengah maraknya upaya penyelundupan yang semakin beragam.

Modus Baru via Kereta Kargo

Salah satu penindakan terbaru berhasil menggagalkan pengiriman 8,9 juta batang rokok ilegal asal Jawa Timur di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (11/8/2026). Rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tersebut diangkut menggunakan dua kontainer melalui jalur darat dengan kereta kargo, dan rencananya akan dikirim ke Sumatera.

Djaka menjelaskan, pengiriman melalui kereta ini merupakan modus baru yang belum pernah terdeteksi sebelumnya. "Pengangkutan kontainer melalui kereta ini baru pertama kali, modus baru karena mungkin perjalanan melalui transportasi truk terlalu banyak ranjau di jalanan. Karena kita terus aktif melakukan penindakan atau pengawasan pada rute yang kerap digunakan untuk distribusi rokok ilegal," ucapnya.

Ia menambahkan, "Sehingga ini dicoba mungkin, mungkin dikira aman dari ranjau atau pemeriksaan karena mulai dari Surabaya langsung diangkut pakai kereta sampai di Priok ini kan hanya satu kali perjalanan, tidak ada transit. Kalau menggunakan truk pasti ada transit di rest area atau di rumah makan dan kita sering melakukan pencegahan atau penindakan di rute tersebut."

Bea Cukai kini mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam di sektor perkeretaapian. Petugas juga akan menelusuri pihak yang mengirimkan rokok ilegal tersebut. "Kita ketahui Jawa Timur merupakan salah satu sentra produksi rokok, mudah-mudahan kita akan tindak lanjuti tidak hanya sampai disini, tapi bisa sampai siapa sebenarnya atau yang memiliki atau memproduksi rokok ilegal ini," ujarnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags