Bareskrim Tahan Dirut PT MMS Tersangka Manipulasi Data Ekspor Minyak Sawit

- Jumat, 26 Juni 2026 | 10:18 WIB
Bareskrim Tahan Dirut PT MMS Tersangka Manipulasi Data Ekspor Minyak Sawit

Bareskrim Polri resmi menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Mr. Whu Zeng Xie, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit. Modus yang digunakan adalah praktik under invoicing, yakni mencantumkan nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Hal itu disampaikan Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K Heriyatno dalam keterangannya, Jumat (26/6).

“Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), saudara Mr. Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Setyo.

Dalam kasus ini, penyidik menduga PT MMS dengan sengaja menurunkan nilai ekspor dalam dokumen resmi. Praktik tersebut diduga diterapkan pada ekspor minyak turunan sawit yang seharusnya tunduk pada aturan pembatasan ekspor, wajib memiliki Persetujuan Ekspor (PE), serta dikenakan bea keluar.

“Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” ujar dia.

Penyidik kini mendalami 95 aktivitas ekspor barang ke China yang dilakukan sepanjang 2024 hingga 2026. Pemeriksaan dilakukan dengan menelusuri dokumen ekspor dan data kepabeanan.

“Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan,” jelas Setyo.

Menurut dia, penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Kami akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan dokumen yang terkait agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” kata Setyo.

Sebelumnya, Bareskrim juga memeriksa 87 kontainer milik PT MMS di Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok dan menyita sekitar 300 dokumen ekspor. Penyidik telah menggeledah kantor PT MMS di Pademangan, Jakarta Utara, serta gudangnya di Pakuhaji, Tangerang, untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.