Informasi yang menyebutkan adanya penerapan sistem ganjil genap di sejumlah gerbang tol dalam kota Jakarta dibantah keras oleh PT Jasa Marga (Persero). Badan usaha milik negara yang mengelola jalan tol itu menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (26/6), Jasa Marga menyatakan hingga saat ini tidak ada kebijakan ganjil genap yang diberlakukan di jalan tol maupun gerbang tol. Aturan tersebut, menurut perusahaan, hanya berlaku di ruas jalan arteri yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai penerapan ganjil genap di beberapa Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta, perlu kami sampaikan bahwa penerapan ganjil genap hanya berlaku pada jalan arteri yang telah ditetapkan sebelumnya," tulis Jasa Marga dalam keterangan resminya.
Perusahaan juga memastikan tidak ada perubahan aturan terkait operasional lalu lintas di jalan tol. "Tidak terdapat penerapan ganjil genap di jalan tol maupun gerbang tol, serta hingga saat ini tidak ada perubahan ketentuan terkait operasional lalu lintas dan penerapan ganjil genap di jalan tol," lanjut pernyataan tersebut.
Jasa Marga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang berkaitan dengan rekayasa lalu lintas di jalan tol. Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat diminta hanya merujuk pada situs web dan akun media sosial resmi Jasa Marga.
Artikel Terkait
Menkes: Kekurangan Dokter di Daerah Picu Beban Kerja Berlebih hingga Perundungan
Pakar Hukum: Buku ‘Politik Hukum’ Karya Mahfud MD Jadi Cermin bagi Politisi untuk Kendalikan Nafsu Politik
Mahasiswa Dibacok di Depan Warung Kopi Makassar, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam
MUI Desak Hukum Tegas untuk Lindungi Moral Bangsa di Tengah Gelombang Penolakan Wacana Sanksi LGBT