Komdigi Mulai Evaluasi Administrasi Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Tiga Operator Masih Berkas Bermasalah

- Jumat, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB
Komdigi Mulai Evaluasi Administrasi Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Tiga Operator Masih Berkas Bermasalah

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki babak baru dalam proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan bergerak seluler. Saat ini, tim seleksi tengah melakukan evaluasi administrasi terhadap dokumen yang diajukan oleh tiga penyelenggara telekomunikasi yang menjadi peserta.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga peserta masih memiliki sejumlah catatan pada dokumen administrasi yang disampaikan. Meski demikian, hasil akhir evaluasi administrasi akan diumumkan secara resmi melalui laman Komdigi dalam waktu dekat. Peserta yang dinyatakan lolos pada tahap ini berhak melanjutkan ke proses seleksi berikutnya, sementara yang tidak memenuhi persyaratan dinyatakan gugur.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi ini dijalankan secara terbuka. "Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/6/2026).

Proses evaluasi administrasi sendiri terdiri dari dua tahapan utama. Pertama, pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan keikutsertaan untuk memastikan seluruh persyaratan formal telah dipenuhi. Kedua, verifikasi dokumen administrasi guna memastikan keabsahan dan kesesuaian dokumen yang diajukan peserta.

Seleksi pita frekuensi radio ini telah dimulai sejak 23 April 2026. Komdigi menilai lelang frekuensi merupakan langkah strategis dalam memperluas pemerataan akses internet berkualitas di Indonesia. Penambahan spektrum diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi, meningkatkan kecepatan layanan mobile broadband, serta memperluas jangkauan sinyal hingga ke wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.

Menurut Meutya, optimalisasi pita frekuensi radio juga menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional. "Spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas, namun memiliki potensi luar biasa untuk mendorong kemajuan ekonomi digital," katanya.

"Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam mendongkrak produktivitas ekonomi digital di berbagai sektor," tambah dia.

Pemanfaatan tambahan spektrum tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung target pembangunan infrastruktur digital yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.