Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi mengungkapkan, pada Kamis, bahwa pengungkapan ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh masyarakat setempat pada Selasa 16 Juli 2024.
Peristiwa yang terjadi di Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, tersebut sempat menjadi viral di media sosial.
Doddy menjelaskan, saat penggerebekan terjadi, DY ditemukan bersama seorang laki-laki berinisial RA sekitar pukul 01.00 WIB.
Awalnya, warga setempat curiga karena sering melihat laki-laki datang ke rumah kontrakan DY pada malam hari, saat suaminya sedang berjualan di Pasar Parung.
"Warga menduga DY melakukan aktivitas open BO melalui aplikasi hingga akhirnya melapor ke pemilik kontrakan berinisial M," jelas AKP Doddy seperti dilansir Antara, Jumat 19 Juli 2024.
Pada Senin, 15 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, pemilik kontrakan bersama beberapa warga mulai memantau aktivitas di rumah kontrakan DY. Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang laki-laki datang namun pergi setelah menyadari dirinya diawasi.
Kemudian, pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, seorang laki-laki berinisial RA kembali datang. Setelah RA masuk ke dalam kontrakan, warga langsung melakukan penggerebekan sambil merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel.
Artikel Terkait
BREAKING: Menkeu Purbaya Beri Ultimatum ke BEI & OJK, Bongkar Skema Saham Gorengan!
5 Drakor Ngenes Bikin Baper: Jagain Cinta Orang, Siap-Siap Sakit Hati!
Andre Rosiade Beri Sinyal Keras ke Patrick Kluivert: Silakan Pergi Semua!
Bjorka Masih Bebas! Dharma Pongrekun Ungkap Chat Terbarunya