Setelah ditangkap, kata Rinto, dia mengakui perbuatannya, bahwa dia pelakunya dan mempertanggung jawabkan kelakukannya.
“Kepada kami, pelaku telah lama naksir dengan perempuan lanjut usia itu, sehingga dia nekat melakukan tindakan pemerkosaan," pungkasnya.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Tito Usulkan Integrasi Layanan Sosial ke Dalam Posyandu
Mardiantos dan Nur Sari Baktiana: Dua Hakim di Balik Vonis Mantan Dirut ASDP
Hujan Deras Picu Macet Parah di Kawasan Cawang dan MT Haryono
Anak Majikan Bongkar Siksaan 21 Tahun terhadap Pekerja Migran dari Temanggung