Dalam konteks ini, sebanyak 708 personel diantaranya akan menempati Polres Khusus Kawasan IKN. Mereka telah melalui proses asesmen di Polda Kalimantan Timur.
Kapolri menegaskan bahwa penempatan sementara ini bertujuan untuk mendukung proses pembangunan dan penetapan struktur organisasi di Ibu Kota Nusantara. Personel tersebut juga telah tersebar di polres-polres penyangga.
Baca Juga: Libur Nataru, Banyumas Targetkan 120 Ribu Pengunjung
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keterlibatan aparat kepolisian dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. Proses pemindahan yang bertahap diharapkan dapat berjalan lancar dan efisien sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyumas.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Tim Roy Suryo Tolak Wacana Damai Jimly, Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu
Mesin Enigma Nazi Laku Rp 9 Miliar, Rekor Dunia Terkerek Lagi
Maut di Balik Kemulusan Tol Cipali: Ketika Jalan Lengang Justru Mematikan
Prabowo Puji Desain Jembatan Kabanaran, Minta Anak Sekolah Tak Lagi Dipaksa Menyambut