Dalam konteks ini, sebanyak 708 personel diantaranya akan menempati Polres Khusus Kawasan IKN. Mereka telah melalui proses asesmen di Polda Kalimantan Timur.
Kapolri menegaskan bahwa penempatan sementara ini bertujuan untuk mendukung proses pembangunan dan penetapan struktur organisasi di Ibu Kota Nusantara. Personel tersebut juga telah tersebar di polres-polres penyangga.
Baca Juga: Libur Nataru, Banyumas Targetkan 120 Ribu Pengunjung
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keterlibatan aparat kepolisian dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. Proses pemindahan yang bertahap diharapkan dapat berjalan lancar dan efisien sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyumas.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Pertamina Enduro Juara Proliga Usai Drama Lima Set Melawan PLN
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%