Keluarnya hasil otopsi ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP berusia 12 tahun itu di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024)
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Balas Dendam Usai Dipecat, Mantan Karyawan Ekspedisi Curi dan Jual Mobil Boks L300
Warisan Pahit Kesultanan Melayu: Tuan di Sejarah, Tergusur di Tanah Leluhur
Ancaman Digital: Ketika Gawai Menggerogoti Keharmonisan Rumah Tangga
Paguyuban Serahkan Terduga Pelaku Penganiayaan Driver Ojol ke Polda Sleman