2 orang tersebut adalah:
- Aris, asal NTT, domisili di Surabaya;
- Mutari alias Ari, asal Madura, domisili di Jalan Dupak, Surabaya.
Penangkapan 2 orang tersebut diawali dari penangkapan pelaku pencurian 25 motor, yaitu:
- Asril Septian (23), domisili Jalan Kunti, Surabaya.
Dikirim ke NTT
Penangkapan Aris dan Mutari dilakukan di Surabaya pada Jumat (7/6). Mutari ditangkap di Jalan Demak, Aris di daerah Tanjung Perak.
"Saat pengembangan, kami dapat mengamankan tersangka 480 (penadah). Dua orang beserta barang bukti yang belum sempat terkirim, rencananya akan dikirim ke NTT," kata Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, Selasa (11/6).
Peran
Mutari berperan sebagai penadah motor curian dari Asril, sedangkan Aris berperan sebagai sopir ekspedisi.
"Sebelum (motor curian) dikirim, kami sudah mengamankan dua tersangka ini. Dikirim lewat ekspedisi naik kapal. Biasanya ada pesanan dari sana (NTT)," tambahnya.
Artikel Terkait
Status Siaga! Gunung Semeru Erupsi, Radius Bahaya Diperluas hingga 17 Kilometer
Tim Hukum Roy Suryo Tolak Tegas Wacana Damai Kasus Ijazah Jokowi
Tersangka Kasus Ijazah Sarankan Jokowi Jalani Perawatan Medis ke Luar Negeri
Menko Polkam Tegaskan Kewenangan Pusat Tak Bisa Dialihkan dalam Revisi UU Aceh