Dengan ditangkapnya Pegi, hanya tinggal dua orang lagi DPO yang belum ditangkap yakni Andi dan Dani.
Sementara tujuh pelaku lain di kasus pembunuhan ini sudah divonis penjara seumur hidup, dan satu pelaku dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Jokowi Abai Nasihat Jonan Soal Utang Whoosh: Apa Dampaknya ke Negara?
Purbaya Buka Suara Soal Polemik Dana MBG yang Dilarang Zulhas, Ini Katanya
Profil Dhenida Chairunnisa, Ketua Komisi III DPRD Gorut yang Viral Gara-gara Komentar Pedas ke Orator Demo
Keluarga Ponpes Lirboyo Terima Surat Misterius dari Trans7, Isinya Bikin Heboh