Dengan ditangkapnya Pegi, hanya tinggal dua orang lagi DPO yang belum ditangkap yakni Andi dan Dani.
Sementara tujuh pelaku lain di kasus pembunuhan ini sudah divonis penjara seumur hidup, dan satu pelaku dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Dortmund Bangkit dari Ketertinggalan Dua Gol untuk Kalahkan Hamburg
AC Milan Tundukkan Torino 3-2 dalam Laga Sengit di San Siro
Tiga Anak di Jombang Terluka Parah Akibat Petasan Rakitan, Satu Harus Diamputasi
Derby Rhein Berakhir 3-3, Köln Bertahan dengan 10 Pemain