"Yang terlihat saat ini luka memar di bagian mata sebelah kanan. Untuk korban lainnya, lukanya lebih serius," kata Uji.
Yang menarik, sampai sekarang baru satu korban yang secara resmi melapor ke polisi. Sementara dari sisi pelaku, baru IC yang berhasil diamankan. Padahal, dari tayangan rekaman CCTV yang beredar, terlihat jelas ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam pengeroyokan itu.
"Kami masih lakukan pendalaman. Jika ada pelaku lain, tentu akan kami kejar," tegas Uji Mughni.
Di sisi lain, polisi masih mengkaji pasal yang akan dijebloskan. Mereka masih menimbang, apakah ini masuk penganiayaan biasa atau sudah memenuhi unsur pengeroyokan. "Nanti kami lihat dari hasil penyelidikan apakah unsur pengeroyokan terpenuhi atau tidak," ujarnya.
Tak cuma itu, status legal si juru parkir itu sendiri juga sedang ditelusuri. Soalnya, aktivitas parkir di lokasi kejadian masih dipertanyakan keabsahannya.
"Untuk legal atau tidaknya parkir tersebut, masih kami konfirmasi," tandas Uji menutup penjelasan.
Kasus yang berawal dari tiga ribu rupiah ini, kini berpotensi berujung panjang di meja hijau.
Artikel Terkait
Prabowo Ingatkan Ancaman Manipulasi AI dan Akun Palsu di Media Sosial
Warga Makassar Tertipu Rp12 Juta dalam Penawaran Tukar Uang Baru di Facebook
Pelindo dan Pemkot Makassar Sepakati Penataan Kawasan Pelabuhan dan Pembangunan Taman Km 0
Mahfud MD Jelaskan Batasan Makar: Kritik dan Gerakan Rakyat Bukan Penggulingan Pemerintah