Keributan berawal dari hal sepele: soal karcis parkir. Tapi ujung-ujungnya, dua pria babak belur di Jalan Boulevard, Panakkukang, Makassar. Aparat kepolisian akhirnya mengamankan seorang juru parkir berinisial IC, yang diduga jadi otak penganiayaan itu.
Menurut sejumlah saksi, kejadiannya berlangsung Minggu sore, 5 April lalu. Tepatnya di depan sebuah toko buah di Kelurahan Masale, sekitar pukul empat kurang seperempat. Suasana yang awalnya biasa saja, tiba-tiba berubah ricuh.
Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, membeberkan kronologinya. Semua berawal ketika korban bernama AH hendak pulang usai berbelanja. Ia dimintai uang parkir tiga ribu rupiah oleh IC dan diberi secarik karcis.
Nah, di sinilah masalah mulai. AH merasa karcis yang diterimanya itu bukan untuk motor, melainkan mobil. Protesnya memicu adu mulut yang cepat sekali memanas. Tak lama, kata Uji, adu mulut berubah jadi adu pukul.
Merasa terpojok, AH buru-buru telepon rekannya, Serda KC SF (35), seorang anggota Komcad, minta bantuan.
Namun begitu, bukannya mereda, situasi malah tambah runyam. Pelaku rupanya memanggil kawan-kawannya. Kedua korban akhirnya dikeroyok sebelum para pelaku kabur meninggalkan lokasi.
"Kedua korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan sebelum para pelaku melarikan diri," jelas Uji, Selasa (7/4).
Akibatnya, keduanya mengalami luka memar, terutama di bagian wajah. Kondisi Serda KC SF disebut-sebut lebih parah, meski rincian lukanya belum diungkap secara detail.
"Yang terlihat saat ini luka memar di bagian mata sebelah kanan. Untuk korban lainnya, lukanya lebih serius," kata Uji.
Yang menarik, sampai sekarang baru satu korban yang secara resmi melapor ke polisi. Sementara dari sisi pelaku, baru IC yang berhasil diamankan. Padahal, dari tayangan rekaman CCTV yang beredar, terlihat jelas ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam pengeroyokan itu.
"Kami masih lakukan pendalaman. Jika ada pelaku lain, tentu akan kami kejar," tegas Uji Mughni.
Di sisi lain, polisi masih mengkaji pasal yang akan dijebloskan. Mereka masih menimbang, apakah ini masuk penganiayaan biasa atau sudah memenuhi unsur pengeroyokan. "Nanti kami lihat dari hasil penyelidikan apakah unsur pengeroyokan terpenuhi atau tidak," ujarnya.
Tak cuma itu, status legal si juru parkir itu sendiri juga sedang ditelusuri. Soalnya, aktivitas parkir di lokasi kejadian masih dipertanyakan keabsahannya.
"Untuk legal atau tidaknya parkir tersebut, masih kami konfirmasi," tandas Uji menutup penjelasan.
Kasus yang berawal dari tiga ribu rupiah ini, kini berpotensi berujung panjang di meja hijau.
Artikel Terkait
PDIP Nilai Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Trump Tak Lagi Relevan
Lazio Tundukkan Napoli 2-0 di Stadion Maradona
Hoffenheim Hancurkan Harapan Dortmund dengan Kemenangan Dramatis di Menit Akhir
Jakarta LavAni dan Bhayangkara Presisi Pastikan Duel di Final Proliga 2026