Kabar NTT - Terdapat kabar yang menggembirakan bagi guru dan tenaga kependidikan (Tendik) dari Menteri Pendayagunaan, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait adanya keputusan baru MenPAN RB.
Kabar baik ini tentunya bakal merujuk pada perhatian pemerintah terhadap status guru dan tendik.
Perhatian bagi guru memang sangat penting, karena jasa seorang guru ataupun tendik sangat penting.
Baca Juga: Tiga KATEGORI GURU Ini Akan Jadi PRIORITAS Dalam Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2024, Kamu Termasuk?
Apalagi sesuai amatan yang dilihat bersama, misalnya guru atau tendik yang mengajar di sekolah pedalaman tanpa fasilitas yang memadai.
Tenaga seorang guru dan tendik memang benar-benar harus diperhatikan.
Artikel Terkait
Prabowo: Kebersamaan Imlek dan Ramadhan Wajah Asli Indonesia
Jadwal Imsak dan Salat untuk Warga Medan, 1 Maret 2026
Gibran dan Sejumlah Pejabat Beri Angpao ke Barongsai di Puncak Imlek 2026
Drama Injury Time, Brentford Tumbangkan Burnley 4-3 di Liga Premier